Benny Puji Langkah Airlangga Revisi Aturan terkait KUR Bagi PMI

Kamis, 10 Februari 2022 – 18:53 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bertemu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Humas BP2MI.

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengapresiasi langkah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merevisi Permenko Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Benny memuji langkah Airlangga saat keduanya bertemu membahas program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 untuk Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

BACA JUGA: Dukung Pertumbuhan Ekonomi, DKI Luncurkan KUR untuk UMKM

"Sudah menjadi kewajiban kami mendatangi Pak Menko untuk berterima kasih."

"Jujur, tidak berlebihan, Permenko yang Bapak keluarkan ini Permenko yang progresif dan revolusioner."

BACA JUGA: Benny Rhamdani: Jangan Sebar Informasi Seolah-olah Eks PMI Penyebar Covid-19

"Maka dari itu, saya sudah sampaikan ke publik, ini kebijakan yang dahsyat, luar biasa dan ini yang dinantikan sekitar 4,4 juta PMI," ujar Benny dalam keterangannya dipublikasikan Kamis (10/2).

Benny dan Airlangga sebelumnya bertemu di Gedung Kemenko Perekonomian), Jakarta, pada Selasa (8/2) kemarin.

BACA JUGA: Airlangga Sebut Target Produksi Emas Smelter Freeport 1 Ton Setiap Pekan

Benny kemudian menyebut beberapa revisi yang sangat bermanfaat bagi PMI.

Antara lain, KUR bagi PMI diberikan dengan bunga 6 persen, disalurkan tanpa melalui lembaga leaders.

"Dulu ada KUR TKI, tetapi TKI tidak bisa langsung pinjam ke bank. Ada pihak ketiga memunculkan koperasi simpan pinjam."

"Koperasi pinjam dana KUR ke bank 6 persen, sementara PMI pinjam ke koperasi simpan pinjam 29-30 persen," katanya.

Benny kemudian menyebut kelebihan lain dari revisi Permenko Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan KUR bagi PMI.

Plafon KUR sesuai penempatan PMI naik dari maksimal Rp 25 juta menjadi Rp 100 juta.

"Perubahan ini sangat luar biasa karena cost starter setiap negara ini berbeda," katanya.

Selanjutnya, mengenai Kartu Prakerja di 2020-2021, sudah digunakan 300 ribu PMI.

Kemudian, di 2022 ada 50 ribu alokasi akan diarahkan untuk CPMI yang tertunda keberangkatannya ke luar negeri.

Dalam pertemuan Benny menyampaikan kepada Airlangga biaya untuk PMI menjadi bertambah di masa pandemi.

Seperti pada kuartal akhir 2021, Korea Selatan menjadi salah satu negara yang mulai membuka keimigrasiannya untuk PMI di masa pandemi dengan persyaratan karantina.

Namun, terdapat sekitar 6 ribu CPMI yang terhambat keberangkatannya.

"Per PMI dikenakan Rp 17 juta selama 10 hari karantina di Korea. Jadi kalau 6.000 di kali Rp 17 juta adalah angka yang sangat besar. Dari mana mereka membayar itu? Belum lagi ketika mereka harus karantina 2 hari di Jakarta dan harus melakukan tes PCR," katanya.

Benny kemudian mengusulkan ke pemerintah lewat Menko Perekonomian untuk bisa membantu memenuhi kebutuhan PMI tersebut melalui dana PEN.

"Negara hanya mengeluarkan uang Rp 9 triliun tidak sebanding dengan sumbangan devisa yang mereka sumbangkan kepada negara per tahun sebesar Rp 159,6 triliun," katanya.

Sementara itu, Airlangga Hartarto mengatakan dana PEN dapat dimanfaatkan untuk PMI yang tertunda penempatannya akibat COVID-19.

“Kami sedang bersurat kepada Kementerian Keuangan, alasan pemanfaatan dana PEN semestinya dapat diterima secara rasional di masa pandemi ini. Pembahasan teknis lebih lanjut akan dijadwalkan dengan Kemenkeu. Karena itu, kampanye PEN untuk PMI ini akan kami dorong,” kata Airlangga.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Benny Rhamdani   Airlangga   KUR   PMI   Revisi  

Terpopuler