Benny Rhamdani: Jangan Sebar Informasi Seolah-olah Eks PMI Penyebar Covid-19

Selasa, 11 Mei 2021 – 20:56 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Foto: Humas BP2MI

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani meminta semua pihak, termasuk media massa, tidak menyebarkan informasi seolah-oleh mantan PMI dari Malaysia yang pulang secara mandiri maupun dideportasi sebagai penyebar Covid-19.

Sebab, mantan anggota DPD RI ini menegaskan bahwa informasi seperti itu akan membentuk stigma negatif terhadap para eks PMI.

BACA JUGA: 1.278 Pekerja Migran Pulang ke Indonesia, Begini Reaksi Kepala BP2MI

Benny menuturkan setiap orang berpeluang sama-sama berpotensi tertulari Covid-19.

Oleh karena itu, dia menilai kurang arif apabila pemulangan eks TKI dari Malaysia dikaitan dengan penyebaran Covid-19.

BACA JUGA: Detik-detik BP2MI Menggerebek Tempat Penampungan Calon PMI Ilegal ke Timur Tengah

Benny berharap seluruh elemen masyarakat tidak mengeluarkan pernyataan yang terkesan memojokkan eks TKI yang telah dan akan kembali ke tanah air.

"Mereka anak bangsa Indonesia, yang harus dilindungi. Mari bersama-sama kita dukung proses penanganan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar berjalan lancar," kata Benny usai memantau pemulangan eks TKI dari Malaysia, di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (11/5).

BACA JUGA: Waduh! 23 TKI yang Pulang dari Malaysia Positif Covid-19, Legislator Minta Pemerintah Lakukan Ini

Benny memastikan bahwa kepulangan eks TKI dari Malaysia melalui jalur mandiri maupun deportasi dilakukan sesuai protokol kesehatan.

Dia menegaskan seluruh eks TKI akan dites usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR) sebanyak dua kali.

Selain itu, kata dia, seluruh eks TKI akan tinggal sementara di Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang, sambil menjalani program isolasi mandiri.

Menurut Benny, jika eks TKI asal itu positif Covid-19, maka segera dirawat di RSKI Galang. Sementara eks TKI yang sakit karena bukan disebabkan terinfeksi Covid-19, dirawat di selter BP2MI di Tanjungpinang.

"Bagi yang sehat, setelah lima hari menjalani isolasi mandiri, dan hasil tes usap terakhir dengan metode PCR negatif, maka dipulangkan ke daerah asal," ujarnya.

Benny menegaskan negara menjamin keselamatan para eks TKI tersebut.

Para TKI tidak dibebani biaya sepeser pun selama proses pemulangan ke daerah asal.

"Mulai dari makan, berobat, dirawat hingga pemulangan ke daerah asal, ditanggung oleh negara," ujarnya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan eks TKI merupakan pahlawan devisa bagi Indonesia.

Mereka harus mendapat perhatian khusus oleh Pemerintah Indonesia.

Dia menegaskan Kepri mendukung program pemerintah pusat, terutama membuka pintu masuk baru di daerah lainnya untuk kedatangan PMI dari Malaysia.

“Ini akan mengurangi beban pemerintah daerah, yang saat ini mengalami kesulitan anggaran," ujarnya mendampingi Benny saat konferensi pers tersebut.

Dia menjelaskan mulai Juni 2021, sebanyak 7.000 eks TKI akan dipulangkan dari Malaysia. Salah satu pintu masuknya yakni Tanjungpinang.

"Kalau PMI yang pulang melalui jalur mandiri melalui Pelabuhan Batam Centre, Batam, jumlahnya sekitar 15 ribu orang dalam empat bulan terakhir," katanya. (antara/jpnn)

 

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler