jpnn.com, JAKARTA - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menyatakan siap mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Wakil Ketua Tim Verifikasi Data Partai Hanura Benny Rhamdani menyatakan partainya 100 persen siap mendaftar sebagai parpol calon peserta Pemilu 2024.
BACA JUGA: OSO Puji Keberanian Luar Biasa Jokowi Masuk ke Negara yang Sedang Berperang
Menurut dia, seluruh persyaratan untuk mendaftar sudah terpenuhi.
"Per hari ini, hari ke-20, tepat jam 13.00 WIB, Hanura menyatakan 100 persen persyaratan verifikasi telah telah terpenuhi," kata Benny dalam jumpa pers yang dibuka oleh Ketua Tim Verifikasi Data Hanura Djafar Badjeber di Manhattan Hotel, Jakarta, Senin (1/8).
BACA JUGA: Salam Hati Nurani, OSO Perintahkan Hanura Siap-siap
Mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu memastikan bahwa seluruh persyaratan sebagai parpol calon peserta Pemilu 2024 telah diinput ke Sipol KPU.
Data tim mencatat, Hanura telah menginput 274 ribuan kartu tanda anggota (KTA) ke Sipol atau 1/1000 dari yang disyaratkan KPU.
BACA JUGA: Benny Rhamdani Optimistis Hanura Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
Selain itu, telah diinput juga 34 kepengurusan dewan pimpinan daerah (DPD), 514 dewan pimpinan cabang (DPC), 6.122 kepengurusan tingkat kecamatan, nomor rekening partai, surat domisili kantor pengurus semua level dan status kepemilikan kantor-kantor pengurus partai.
Dia menyatakan Partai Hanura dalam keadaan siap untuk diverifikasi baik secara administratif maupun faktual.
Lalu, kapan Partai pimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) itu akan mendaftar ke KPU?
"Pendaftaran akan kami lakukan pada 8 Agustus 2022. Menurut Partai Hanura, 8-8-2022 itu tanggal baik," kata Benny.
Partai Hanura menyatakan 100 persen siap mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024. Foto: DPP Partai Hanura.
Turut hadir bersama Benny dan Ja'far dalam jumpa pers tersebut, sejumlah pengurus DPP Partai Hanura dan seluruh anggota Tim Verifikasi Data Hanura dari seluruh daerah se-Indonesia yang seluruhnya bekerja intensif di Jakarta sejak 12 Juli 2022.
Seperti diketahui, KPU RI resmi membuka pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2024 per 1 Agustus 2022.
Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB setiap harinya.
Pendaftaran parpol akan berlangsung hingga 14 Agustus 2022.
Setelah mendaftar, parpol akan diverifikasi administrasi.
Bagi yang lolos atau memenuhi syarat akan dilanjutkan verifikasi faktual. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi