Benny Rhamdani: Negara tidak Boleh Kalah Menghadapi Sindikat PMI Ilegal

Senin, 13 November 2023 – 21:45 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menerima kepulangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Uni Emirat Arab (UEA) di Kantor BP2MI, Jakarta, Senin (13/11/2023). ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan bahwa negara tidak boleh kalah menghadapi sindikat PMI ilegal.

Dia menyatakan bahwa negara harus hadir dan tidak boleh tunduk menghadapi sindikat para oknum rekrutmen PMI ilegal.

BACA JUGA: Pelaku Penampungan Puluhan PMI Ilegal di Tebing Tinggi Ditangkap

"Negara tidak boleh kalah, negara tidak boleh tunduk menghadapi antek dan sindikat. Negara harus hadir dan memastikan secara hukum untuk PMI bekerja," kata Benny seusai menerima kepulangan PMI dari Uni Emirat Arab (UEA) di Jakarta, Senin (13/11).

Menurut dia, pencegahan dan penegakan hukum yang efektif menjadi kunci mengantisipasi terjadinya pemberangkatan ilegal para PMI.

BACA JUGA: Benny Rhamdani Sebut Rocky Gerung Pengecut, Ini Sebabnya

"Sosialisasi yang harus masif dilakukan hingga di level bawah karena ini, kan, dari hulu kemudian pencegahan yang progresif, dan penegakan hukum yang revolutif dan ini yang harus dilakukan oleh negara,” ungkap dia.

Benny menyebut banyak PMI ilegal yang tidak bisa pulang karena harus menghadapi masalah hukum pada negara penempatan. Hal itulah yang membuat pemulangan PMI ke tanah air membutuhkan proses yang tidak mudah.

BACA JUGA: Kepala BP2MI Bertemu 8 PMI Terkendala di Taiwan

Benny juga menjelaskan bahwa tidak sedikit PMI yang berangkat secara ilegal mengalami masalah kekerasan fisik, kekerasan seksual, pemutusan hubungan kerja secara sepihak, hingga diperjualbelikan dari majikan satu ke majikan lainnya.

“Itu fakta-fakta yang menjadi catatan bahwa negara ini tidak lepas dari praktik penempatan ilegal dan ini harus kita lawan," ujarnya.

Berdasarkan data BP2MI pada periode Januari hingga Oktober 2023, terdapat penempatan PMI sebanyak 237.992.

Tercatat, pada Oktober penempatan sebanyak 22.011.

Dari jumlah itu, sektor formal masih mendominasi dengan 13.086 penempatan.

Kemudian, 8.925 merupakan penempatan sektor informal.

Pada Oktober juga tercatat 66 persen atau 4.931 penempatan didominasi oleh tiga provinsi, yakni Jawa Timur dengan 4.931, kemudian Jawa Barat 4.840, dan Jawa tengah 4.777.

BP2MI juga melaporkan selama periode Januari hingga Oktober 2023, terdapat 1451 aduan PMI yang berangkat secara non-prosedural dan pengaduan pemberangkatan secara prosedural sebanyak 338.

Untuk Oktober tercatat, 206 aduan pemberangkatan nonprosedural dan 71 pengaduan pemberangkatan prosedural. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler