jpnn.com, JAKARTA - Pakar komunikasi politik Benny Susetyo menilai DPR telah bermain api karena berupaya melakukan revisi UU Pilkada.
Akhirnya, masyarakat pun marah dan melakukan unjuk rasa besar-besaran.
BACA JUGA: RUU Pilkada Batal Disahkan, HNW Apresiasi DPR yang Dengarkan Aspirasi Rakyat
"Sebuah reaksi keras yang menandakan semakin dalamnya jurang ketidakpercayaan publik terhadap lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi penjaga keadilan dan penegak demokrasi," kata Benny dalam keterangannya, Jumat (23/8).
Dalam konteks yang makin memanas ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dihadapkan pada tantangan untuk mempertahankan kemandiriannya di tengah tekanan politik yang semakin intens.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPR Tegaskan RUU Pilkada Batal Disahkan
Menurut Benny, sebagai lembaga independen, KPU seharusnya menjadi benteng terakhir yang melindungi demokrasi dari intervensi dan manipulasi politik.
"Namun, pertanyaan yang mendesak adalah apakah KPU mampu berdiri tegak, menegaskan integritasnya, dan mengambil keputusan yang benar-benar mencerminkan kepentingan rakyat, bukan sekadar kepentingan politik sempit yang berpotensi merusak fondasi demokrasi bangsa ini," katanya.
BACA JUGA: Datangi MKD, IMM Laporkan Legislator yang Memimpin Rapat RUU Pilkada
Benny menyebut realitas politik tak bisa dipisahkan dari permainan kekuasaan, yang sejatinya adalah inti dari setiap proses.
Benny menuturkan kekuasaan tidak seharusnya menjadi milik segelintir elite yang memanipulasi sistem demi kepentingan sempit.
"Kekuasaan politik seharusnya menjadi instrumen yang dikelola secara adil, melibatkan berbagai pihak dengan beragam kepentingan," tambahnya.
Relasi kuasa ini, yang melibatkan individu, kelompok, dan lembaga, selalu berada dalam fluktuasi, mencerminkan dinamika politik yang kerap berubah.
Dalam konteks ini, KPU berada di garis depan dengan mandat untuk mengawal demokrasi.
"KPU harus menyadari bahwa kekuasaan yang dipegangnya bukanlah alat bagi kepentingan kelompok tertentu, melainkan amanah yang harus digunakan untuk memperkuat dan memperbaiki demokrasi, tanpa kompromi terhadap intervensi eksternal yang mengancam integritasnya," ungkapnya.
Selain itu, KPU harus menyadari penolakan DPR terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang final dan mengikat adalah manifestasi dari relasi kuasa yang timpang dan berbahaya.
"DPR, dengan kekuasaan yang dimilikinya, secara terang-terangan berupaya mengintervensi keputusan yang seharusnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh politik," sambungnya.
Dalam situasi ini, KPU harus berdiri tegak dan menunjukkan bahwa mereka memiliki otoritas serta integritas untuk menolak segala bentuk intervensi semacam itu. Dengan mematuhi keputusan MK sebagai hukum tertinggi yang harus dijunjung.
"KPU dapat memulihkan kepercayaan publik yang telah terkikis akibat berbagai bentuk intervensi politik yang merusak legitimasi demokrasi di Indonesia," imbuhnya.
Selama ini, KPU seringkali dipandang sebagai lembaga yang mudah diintervensi oleh kekuasaan, baik oleh partai politik maupun parlemen.
"Masyarakat menuntut KPU untuk mengambil sikap yang jelas dan berpihak pada keadilan dan demokrasi," pungkas Benny. (mcr10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Elvi Robiatul