Bentrok Antarsuporter di Tebo, Yamanto Tewas, 5 Orang Jadi Tersangka

Minggu, 28 Agustus 2022 – 17:10 WIB
Kapolres Tebo saat menyampaikan perkembangan kasus bentrok antar supporter sepakbola, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Foto: Iwan/jambi-independent.co.id

jpnn.com, MUARATEBO - Polisi telah menetapkan lima orang tersangka kasus kericuhan antarsuporter turnamen di Tebo, Jambi. Bentrok antarsuporter tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Kelima tersangka itu kini sudah amankan di Mako Polres Tebo.

BACA JUGA: Briptu Wendi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar, Propam Polda Bilang Begini

Lima orang yang menjadi tersangka yakni BS, 45, dan MY, 38, atas dugaan penganiayan Yamanto alias Ogah (42), suporter Desa Tuo Ilir hingga menyebabkan kematian.

Selanjutnya FD (30), YA (31) dan IM (31) atas dugaan pengeroyokan Ilhamudin (23) suporter asal Desa Tuo Ilir Kabupaten Tebo, hingga menyebabkan luka di bagian kepala.

BACA JUGA: Siapa Briptu Martin Gabe yang Juga Dilaporkan Kuasa Hukum Brigadir J? Ternyata

Lima orang tersebut memiliki peran berbeda-beda dalam melakukan aksi penganiayan.

Peran BS melakukan pemukulan dengan sebatang kayu bulat, ke arah punggung atas korban Yamanto alias Ogah.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Gunakan Hak Ajukan Banding, Kompolnas Yakin Ini yang Terjadi Selanjutnya

Sementara MY, melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke arah belakang korban sebanyak 2 kali, pada saat korban dipapah ke mobil L 300.

Sementara untuk FD berperan sebagai melakuan pemukulan terhadap Ilhamudin, YA dengan cara menendang korban, IM dengan cara mendekap korban dari belakang dan membanting korban serta memukul korban.

Hal itu disampaikan Kapolres Tebo AKBP Fitra Mega, Sabtu (27/8) malam.

Fitra mengatakan lima orang sudah ditetapkan tersangka pada kericuhan turnamen sepak bola di Desa Teluk Rendah Pasar.

Dari lima orang itu, diduga dua orang yang menyebabkan Yamanto alias Ogah meninggal dunia.

BACA JUGA: Pengunduran Diri Ferdy Sambo Ditolak Polri, Begini Penjelasan Kapolri Jenderal Listyo

"Kemudian tiga tersangka dugaan pengeroyokan terhadap Ilhamudin yang menyebabkan luka di bagian kepala," kata Fitria Mega.(jambiindependent)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler