Siapa Briptu Martin Gabe yang Juga Dilaporkan Kuasa Hukum Brigadir J? Ternyata

Sabtu, 27 Agustus 2022 – 16:54 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali melaporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi serta Briptu Martin Gabe ke Bareskrim Polri, Jumat (26/8) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak telah melaporkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi ke Bareskrim terkait laporan palsu dalam kasus Brigadir J pada Jumat (26/8/2022) lalu.

Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kamaruddin juga ternyata melaporkan seorang anggota polisi bernama Briptu Martin Gabe.

BACA JUGA: Oknum Kades dengan Kondisi Mabuk Masuk Kamar Mbak Reni, Terjadilah

"Hari ini kami buat laporannya tentang persangkaan atau pengaduan palsu sebagaimana dimaksud Pasal 317, 318 Juncto 556 KUHP, dengan terlapor Bapak Ferdy Sambo, Ibu Putri, dan Briptu Martin Gabe," kata Kamaruddin kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Kamaruddin menjelaskan bahwa Briptu Martin Gabe ini dari personel Polresta Metro Jakarta Selatan, membuat laporan polisi (LP) model A.

BACA JUGA: Seorang Perwira Menengah Polda Jambi Ditahan di Tempat Khusus

Pelaporan itu terkait LP model A dari Polres Jakarta Selatan perihal dugaan percobaan pembunuhan oleh Brigadir J kepada Bharada E.

"Laporan mereka itu bertanggal 8 dan 9 Juli 2022 lalu," ujar Kamaruddin.

BACA JUGA: Jawaban Kamaruddin Soal Isu LGBT dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), itu memastikan laporan tersebut sudah diterima polisi.

Hal itu didasari pada bukti laporan polisi yang dibawa pihaknya dengan nomor LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 26 Agustus 2022.

Kamaruddin menyebutkan pihaknya sudah menyerahkan barang bukti berupa surat kuasa, dokumen penghentian penyidikan laporan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, dan upaya pembunuhan.

Kemudian ditambah dengan rilis berita media online, rekaman video yang dimasukkan ke dalam flashdisk, yaitu video mantan Kapolres Jakarta Selatan, Karopenmas, kemudian Benny Mamoto yang menyatakan terjadi kekerasan atau pelecehan seksual dan pengancaman atau tembak menembak.

"Sudah, sudah (diterima laporannya), karena buktinya kami bawa," ucapnya.

Sosok Briptu Martin Gabe ternyata memiliki peranan khusus dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dia disebut ikut dalam skenario Ferdy Sambo untuk menyesatkan penyidikan.

Briptu Martin Gabe sebelumnya melaporkan Brigadir J atas dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap Bharada E di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Gunakan Hak Ajukan Banding, Kompolnas Yakin Ini yang Terjadi Selanjutnya

Belakangan kasus percobaan pembunuhan terhadap Bharada E itu tak terbukti. Bareskrim juga telah menghentikan laporan polisi dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan Brigadir J kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.(mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler