Bentrok Berujung Pambacokan Polisi di Manokwari Berawal dari Kelakuan 4 Pria Ini

Senin, 10 Juli 2023 – 10:04 WIB
Kapolresta Manokwari Kombes Rivadin Benny Simangunsong (duduk kedua dari kiri) menjelaskan kronologi bentrok antarwarga saat konferensi pers di Manokwari, Papua Barat, Minggu sore. ANTARA/Fransiskus Salu Weking

jpnn.com, MANOKWARI - Polisi menangkap empat pria pemicu bentrok antarwarga yang berujung pembacokan polisi di Manokwari, Papua Barat pada Sabtu (8/7) lalu.

Kapolresta Manokwari Kombes Rivadin Benny Simangunsong menyebut empat pelaku itu berinisial RGA (19), WB (19), ML (22), dan GY (18).

BACA JUGA: Kampung Al-Furqon Didatangi Gerombolan Bermotor, 2 Pria Acungkan Senpi, Mencekam

Mereka ditangkap karena melakukan penganiayaan dan penikaman terhadap korban Hermanus Saiba yang sedang berbelanja daging bersama anaknya di samping Pengadilan Negeri Manokwari, Sabtu pukul 05.30 WIT.

"Kami sudah melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku," kata Kombes Rivadin Benny saat konferensi pers, kemarin.

BACA JUGA: Kronologi Penemuan Mayat Wanita dalam Karung di Kediri, Gempar

Dia menjelaskan keempat pelaku nekat menganiaya dan menikam korban lantaran dipengaruhi minuman keras saat mengikuti acara di rumah salah seorang kerabat mereka sekitar pukul 01.00 WIT.

seusai acara, para pelaku mampir ke lokasi untuk meminta daging kepada para pedagang, tetapi tidak membuahkan hasil.

BACA JUGA: Rem Blong, 2 Mahasiswa Masuk Jurang di Kampar, Satu Tewas

"Pelaku tidak puas karena tidak diberikan daging lalu menghampiri korban yang saat itu berbelanja," ucapnya.

Kombes Benny mengatakan insiden penikaman terhadap korban Hermanus Saiba menimbulkan kemarahan keluarga korban.

Insiden itu berujung bentrok antarwarga dan pemalanganan sejumlah akses jalan di wilayah itu.

Saat kejadian, satu dari empat pelaku juga terlibat pembakaran mobil milik korban yang terparkir di tempat kejadian perkara (TKP).

Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun. "Anggota kami masih melakukan pengembangan apakah masih ada kelompok lain yang terlibat," ujar Benny.

Pembacok Polisi Juga Ditangkap

Selain itu, polisi juga mengamankan dua pelaku lain dari pihak korban yang membacok dua anggota Polresta Manokwari saat proses negosiasi sedang berlangsung. Pelakunya ialah PS (26) dan PD (60).

Kombes Benny menyayangkan tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat yang berujung penganiayaan dan pembacokan polisi di bagian kepala.

Saya sampaikan kepada pihak korban, masalah pembacokan anggota polisi tetap ditindak," tegas Benny.

Bantah Tudingan Polisi Menganiaya Pelaku

Selain itu, Kombes Benny juga membantah tudingan warga bahwa polisi dari Polresta Manokwari menganiaya dua pelaku hingga babak belur, karena pihak kepolisian berulang kali mengimbau pelaku untuk menyerahkan diri.

Tindakan warga membacok anggota Polri tersebut beredar luas di sejumlah media sosial.

"Kami bertindak profesional. Kami minta mereka menyerahkan diri, bukan kami menganiaya mereka," ujar Benny.

Perwira menengah Polri itu mengimbau seluruh elemen masyarakat di Manokwari jangan mudah terprovokasi dengan segala bentuk informasi yang mengakibatkan gangguan keamanan.

"Percayakan kepada polisi. Mari sama-sama ciptakan Manokwari aman dan damai, jangan lagi berikan keterangan yang tidak benar," ucap Kapolresta.

Menurut Benny, penanganan perkara itu tidak hanya memprioritaskan hukum positif, tetapi kearifan lokal melalui mediasi kedua belah pihak.

Kepolisian pun siap memfasilitasi proses mediasi yang rencananya diselenggarakan di Markas Polresta Manokwari pada hari Senin (10/7) ini.

"Kami menghormati hukum adat. Namun, hukum normatif tetap berjalan," tutur Rivadin Benny.(antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... WNA Nigeria Ribut di Apartemen Paragon Tangerang, 1 Tewas


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler