Bentrok Kopassus Vs Brimob, Jenderal Andika: Oknum yang Terlibat akan Diproses Hukum

Senin, 29 November 2021 – 15:03 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. ANTARA/HO.

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa buka suara terkait insiden antara oknum anggota TNI yang tergabung dalam Satgas Nanggala Kopassus dengan personel Polri dari Satgas Amole di Kabupaten Mimika, Papua.  

Jenderal Andika menyatakan oknum prajurit TNI yang terlibat bentrok dengan anggota Polri di Tembagapura, Timika, Papua akan diproses hukum.  

BACA JUGA: KontraS Peringatkan Jenderal Andika: Ini Menebalkan Impunitas TNI!

"Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Militer TNI Angkatan Darat sedang melakukan proses terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Jenderal Andika kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/11). 

Jenderal Andika menambahkan pengusutan kasus dugaan pelanggaran pidana juga akan dilakukan Polri terhadap personel polisi yang terlibat dalam perselisihan tersebut. 

BACA JUGA: Wapres Maruf Amin Sampaikan Pesan Khusus untuk Jenderal Andika Terkait Papua

Jenderal bintang empat ini mengaku TNI sudah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota dari Korps Bhayangkara itu.

"TNI juga sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat ini. 

BACA JUGA: Panglima TNI Andika Perkasa Temui Jenderal Listyo di Mabes Polri

Sebelumnya, video diduga keributan antara anggota TNI tergabung dalam Satgas Nanggala Kopassus dan anggota Polri dari Satgas Amole di Kabupaten Mimika beredar di media sosial.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyatakan insiden perkelahian antara anggota Polri dan TNI di Tembagapura, Timika, telah diselesaikan secara damai.  

Menurutnya, insiden itu hanya kesalahpahaman saja, bukan bentrok atau keributan besar. 

"Tidak ada bentrok, salah paham saja itu. Sudah diselesaikan, sudah berdamai," ujar Irjen Fakhiri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/11).

Menurut Irjen Fakhiri, Satgas Nanggala dan Satgas Amole, sama-sama berada di bawah Operasi Satgas Nemangkawi.

"Nanggala juga kan itu di bawah Kapolda, karena di bawah Operasi Nemangkawi. Amole juga sama di bawah Kapolda, sudah diselesaikan langsung," kata dia.

Hanya saja dia tidka memerinci soal adanya korban dalam perkelahian tersebut.

Namun, Irjen Fakhiri memastikan permasalahan sudah diselesaikan.

"Korban luka-luka biasa saja. sudah diselesaikan. Tidak masalah, ya. Insyaallah aman-aman saja," katanya.

Berdasarkan siaran pers Humas Polda Papua, peristiwa kesalahpahaman tersebut terjadi Sabtu (27/11) bertempat di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika, Papua.

Kesalahpahaman tersebut berawal dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok.

Selanjutnya, tiba personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 Penugasan.

Kemudian, pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam personel Amole Kompi 3 Penugasan.

Dalam keterangan pers itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengatakan kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara personel Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole.

Pimpinan masing-masing setelah menerima laporan, langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut. 

Saat ini, permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai.

"Selanjutnya, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan," kata Kamal. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler