jpnn.com, JAKARTA - Program Pembentukan Desa Antikorupsi Tahun 2022 yang diluncurkan Ketua KPK Firli Bahuri di Desa Pakatto, Kecamatan Bontromaranno, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (7/6) yang lalu mendapat apresiasi.
Program tersebut dinilai sebagai terobosan penting dan strategis dalam upaya membangun budaya antikorupsi di tingkat masyarakat desa.
BACA JUGA: KPK Takkan Biarkan Esta Indonesia dan PT GMP Cs Lolos Begitu Saja
“Ini menandai langkah besar, karena saya lihat di sini paradigma membangun Indonesia dari desa jadi tagline strategi pencegahan korupsi KPK,” kata praktisi hukum Harsya Wardhana dalam keterangan tertulis pada Kamis (9/6).
Menurut Harsya, selama ini potensi korupsi terkait dengan penyelewengan Dana Desa sangatlah besar serta sering dikeluhkan masyarakat. Hal itu sejalan dengan besarnya alokasi Dana Desa yang mencapai Rp 468,5 triliun sejak 2015 hingga sekarang.
BACA JUGA: Ada Spanduk Dukung Ketua KPK Jadi Capres, Firli Bahuri Berkata
Hanya saja, kata Harsya, belum ada upaya serius dari lembaga penegak hukum untuk menutup celah korupsi tersebut. Penegak hukum yang berwenang lebih mengedepankan penindakan daripada pencegahan.
“KPK sendiri enggak punya dasar yang kuat untuk menindak, yang dilakukan sejauh ini cuma koordinasi saja dengan lembaga terkait,” ujarnya.
BACA JUGA: Firli Bahuri: Tidak Ada Inisiatif Apa pun Yang Datang Dari Saya
Oleh karena itu, dia menyebut peluncuran program Pembentukan Desa Antikorupsi akan menjadi fase baru bagi optimalisasi peranan KPK di level desa.
Program itu juga diyakini efektif mendorong kesadaran masyarakat sehingga gerakan antikorupsi bakal masif dan bergema di seluruh desa Indonesia.
“Sampai hari ini kan ribuan laporan korupsi dana desa masuk ke KPK, dan itu menunjukkan KPK masih dipercaya masyarakat desa,” ungkap Harsya.
Dia menyatakan salah satu kekuatan program Desa Antikorupsi adalah keterlibatan KPK yang tidak terbatas pada sosialisasi nilai-nilai antikorupsi.
Peran KPK, lanjutnya, juga memberi bimbingan teknis berikut pemantauan terkait dengan perbaikan tata laksana pemerintahan desa.
“Dengan menetapkan sejumlah komponen dan indikator yang mesti dipenuhi desa antikorupsi, saya kira program ini bisa tumbuhkan harapan masyarakat,” tandasnya.
Selain itu, keberadaan program yang melibatkan lembaga lain seperti Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, juga elemen lain di luar pemerintah, akan membuatnya lebih komprehensif serta mudah diaplikasikan.
“Kolaborasi begini banyak terjadi di era Firli, dan ini sangat bagus supaya pelaksanaan program pemerintah bisa optimal,” pungkas Harsya.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari