Bentuk Lembaga Zakat Internasional

Kamis, 25 April 2013 – 10:33 WIB
JAKARTA – Delegasi negara Islam yang mengikuti Konferensi Internasional untuk Kerukunan dan Perdamaian (KIKP) sepakat membentuk lembaga zakat internasional. Ini sebagai langkah mengoptimalkan sumber daya yang sangat besar pada sektor zakat. Pembentukan lembaga zakat internasional itu menjadi satu rekomendasi yang tertuang dalam sembilan butir kesepakatan hasil konferensi. Sembilan butir rekomendasi itu dinamakan Rekomendasi Jakarta.

”Sejumlah poin penting dalam hasil konferensi internasional ini mendorong pengoptimalan sumber dana negara Islam dalam satu lembaga zakat internasional,” tegas penggagas KIKP Tuti Alawiyah saat membacakan butir rekomendasi konferesi di Jakarta, Rabu (24/4).

Menurutnya, pembentukan lembaga zakat internasional itu dapat memberikan pengaruh besar bagi kemajuan ekonomi negara Islam, terutama mempercepat laju pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di seluruh negara Islam. Realisasi lembaga zakat tersebut memang masih perlu terus dibicarakan. Konferensi ini hanya sebagai sarana membangun pemikiran yang sama terhadap kondisi negara Islam. Sekaligus memunculkan solusi terhadap berbagai persoalan. ”Prinsipnya konferensi ini sepakat pada perbedaan aliran, agama, dan keyakinan bukanlah kendala,” imbuh wanita bergamis biru itu.

Pemikiran lainnya, dia menyebutkan delegasi secara bersama-sama ingin mendorong peningkatkan kualitas sumberdaya manusia (SDM) pada negara Islam. Ini merupakan langkah tercepat mengejar ketertinggalan yang terjadi selama ini. Tak itu saja, Tuti pun mengatakan, negara Islam perlu mendorong pembangunan ekonomi yang berkeadilan. Sebagai langkah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Islam melalui instrumen ekonomi seperti wakaf, zakat, dan sedekah.

Menteri Agama Suryadharma Ali (Menag SDA) mengutarakan, peningkatan ekonomi negara Islam sudah menjadi fokus penting saat ini. Tidak mungkin negara Islam maju tanpa dukungan ekonomi yang kuat. Untuk itulah, dia menyebutkan optimalisasi sumber ekonomi Islam harus pula ditingkatkan. Ini sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi Islam tersebut agar tujuan kesejahteraan negara Islam dapat terwujud. 

Konferensi Internasional ini diikuti 12 negara di antaranya Indonesia, Jordania, Jepang, Taiwan, Myanmar, Thailand, Kamboja, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Mesir, Oman, Arab Saudi, Sudan, dan Timor Leste. Acara ini juga dihadiri sekitar 500 peserta dari berbagai kalangan. (rko)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Nilai Kelangkaan Solar Bukan Karena Penimbunan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler