Bentuk Pansus Makzulkan Bupati Katingan

Selasa, 10 Januari 2017 – 02:17 WIB
KECAM BUPATI: Massa yang berdemo di DPRD Katingan, mengancam akan menduduki gedung itu.jika tuntutannya tak terpenuhi. Foto: ANGGRA/ RADAR SAMPIT/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Muncul gerakan pemakzulan seiring dengan beredarnya kabar dugaan perselingkuhan antara Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dengan Farida Yeni, istri polisi Aipda SU.

Gerakan yang menyuarakan pemakzulan itu menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Katingan, Kalimantan Tengah.

BACA JUGA: Bupati dan si Cantik Farida Bisa Lolos dari Kasus Zina

Pengunjuk rasa mengancam akan menduduki Gedung DPRD Katingan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Koordinator Aksi, Menteng mengatakan dewan harus segera menggelar rapat paripurna dengan memakzulkan Yantenglie.

BACA JUGA: Bupati Katingan: Orang Bisa Menuduh Siapa pun, Boleh

"Kami minta DPRD Katingan segera melakukan rapat paripurna terkait pencopotan Yantenglie dari bupati katingan. Jika tidak kami akan bermalam dan menduduki DPRD Katingan," kata Manteng seperti yang dilansir Prokal (Jawa Pos Group).

"Satu saja tuntutan kami, yaitu minta digelar rapat paripurna terkait pemberhentikan Ahmad Yantenglie sebagai bupati katingan," tambah Menteng.

BACA JUGA: Bupati Katingan Minta Maaf, Begini Kalimatnya

Bupati Katingan Ahmad Yantenglie. Foto Prokal/JPNN.com

Di sisi lain, pihaknya merasa kecewa lantaran bupati masih melenggang bebas usai menjalani proses penyelidikan di Polda Kalteng.

"Kami mau bupati memakai baju tahanan. Bukan malah bebas seperti ini," katanya.

Menyikapi tuntutan demonstran, Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa tidak mempermasalahkannya. Dia juga mempersilakan demonstran untuk menduduki dan menguasai Gedung DPRD Katingan.

"Hari ini kami sudah melaksanakan rapat dan dihadiri 21 dari 25 orang anggota. Kami ucapkan terima kasih atas masukannya melalui demo ini agar kami mengambil sikap," ujarnya.

Mantir mengatakan yang pertama dilakukan dewan adalah dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).

"Pembentukan Pansus mungkin menjadi yang pertama kita lakukan. Kami sepakat dengan aspirasi masyarakat karena kita juga sangat malu apalagi sudah menjadi kosumsi Indonesia bahkan dunia," imbuhnya.

Untuk itu, Mantir meminta masyarakat bersabar dan tetap mengawal semua proses yang akan dilakukan dewan dengan tetap berpegang teguh mekanisme DPRD.

Ketua Komisi I DPRD Katingan, Karyadi mengaku sependapat dengan tuntutan masyarakat.

"Salah satunya yaitu pemakzulan, tapi pihaknya mempunyai aturan dan mekanisme yang berlaku. Kita tetap menjunjung tinggi tiga hak, yaitu hak interprestasi, hak angket dan hak pendapat anggota dewan. Percayakan kepada 25 anggota dewan untuk menyikapi aspirasi ini. Mari kita kawal kasusnya," ajaknya.

(agg/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Katingan Selingkuh, Wabup Angkat Bicara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler