jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan penyelesaian kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas (UI) Indonesia, M Hasya Attalah Syaputra akan dilakukan secara transparan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan pihaknya telah merencanakan rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang ditangani Polda Metro Jaya tersebut.
BACA JUGA: Mahasiswa UI Tewas dalam Kecelakaan, Pensiunan Polisi Terlibat, Tim Pencari Fakta Dibentuk
“Kami transparan dan akomodir apa yang diinginkan masyarakat,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, dikutip Kamis (2/2).
Polda Metro Jaya, kata dia, telah membentuk tim khusus agar kasus kecelakaan maut ini lebih terang.
BACA JUGA: Polri Ungkap Ada Modus Baru Penipuan, Waspada!
Menurutnya, tim tersebut tidak hanya dari internal kepolisian saja, bahkan pihak di luar kepolisian serta sejumlah ahli dan pakar juga dilibatkan.
Pembentukan tim khusus tersebut merupakan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Polda Metro Jaya telah membentuk tim yang terdiri darj pengawasan internal dan eksternal, tunggu saja,” ucap Ramadhan.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membentuk tim khusus untuk mengusut kasus kematian Hasya yang diduga tewas ditabrak pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono.
Korban ditetapkan tersangka karena karena dianggap lalai yang menyebabkan kematiannya. "Saya akan mengambil langkah yang pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," terang Fadil
Menurut Fadil, tim khusus yang dibentuknya akan melibatkan pihak internal maupun eksternal. Adapun pihak eksternal yang dilibatkan terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif terkait dengan produk (Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) hingga media.
Diharapkan tim tersebut dapat menemukan titik terang kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat nyawa M. Hasya melayang.
"Tim internal akaan beranggotakan tim Polda Metro jaya dari Irwasda, Propam, dari Bidkum, dari Lantas dan kita sudah minta bantuan Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lantas," jelas Fadil.
Fadil berharap tim khusus ini diharapkan dapat mengungkapkan fakta untuk memberikan kepastian hukum.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul