Bentuk Tim Pengawas, DPR Tak Mau Kasus Vaksin Palsu Hanya Jadi Berita

Kamis, 28 Juli 2016 – 16:10 WIB
Ketua DPR Ade Komaridin. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) mengatakan sidang paripurna DPR hari ini, Kamis (28/7), salah satu agendanya menetapkan terbentuknya Tim Pengawas (Timwas) DPR tentang vaksin palsu.

Tim ini menurutnya akan berjumlah 30 anggota dewan lintas komisi yang berkaitan dengan kasus vaksin palsu, antara lain Komisi IX bidang kesehatan dan Komisi III bidang hukum.

BACA JUGA: Bukan Cornelia Agatha, Rizal Ramli Sebut Wanita ini Bak Angelina Jolie

"Kita ingin masalah ini betul-betul, tidak hanya jadi berita saja, tapi kita selesaikan dengan baik. Golnya agar yang palsu-palsu, vaksin, obat jangan dianggap enteng," kata Akom di gedung DPR Jakarta, Kamis (28/7).

Peredaran vaksin palsu yang berhasil diungkap Bareskrim Polri di sejumlah daerah, menurutnya tergolong masalah serius. Karena menyangkut kesehatan generasi penerus bangsa. 

BACA JUGA: Eksekusi Mati 14 Gembong Narkoba Bakal Malam Hari, Ini Pertimbangannya

"Ini masalah cukup berat. Kalau vaksin dan obatnya dipalsukan kita terus terang saja khawatir generasi penerus bangsa akan menjadi mempunyai masalah. Kami harus memastikan vaksin dan obat itu dapat diselesaikan dan tidak terjadi lagi," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Sttt... Ini Bisikan Jonan ke Budi Karya Sumadi

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Menteri Baru Melakukan Hal yang Sama di Hari Pertama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler