jpnn.com - JAKARTA - Perampokan terjadi rumah Ingrawati di kawasan perumahan elite di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (27/10). Lima orang pelaku perampokan menggasak rumah korban ketika dalam kondisi terbuka.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengungkapkan, pelaku masuk korban dan langsung menyekap seisi rumah menggunakan tali rafia. “Pelaku juga membawa tiga pistol mainan untuk menakuti korban," katanya di Polda Metro Jaya, Minggu (30/10).
BACA JUGA: Tersangka Penabrak 9 Orang Diduga Konsumsi Narkoba
Komplotan rampok lantas menguras harta benda yang totalnya senilai Rp 1 miliar. Setelah berhasil menguras barang berharga, pelaku langsung melarikan diri.
"Barang yang diambil itu ada emas, barang berharga, barang elektronik dan uang. Total ya sekitar Rp 1 miliar," sambung dia.
BACA JUGA: Yang Lain Sedang Rukuk, Taufik Sibuk Congkel Kotak Amal Musala
Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya. Polisi pun bergerak cepat memburu pelaku.
"Satu pelaku bernama Filip Natipulu kami tangkap di Medan dengan bantuan Polres Belawan. Lalu satu lagi yakni Frank Aritonang kita tangkap di Jakarta," ucapnya lagi.
BACA JUGA: Masya Allah..Mencuri demi Biaya Operasi Anak
Sementara tiga pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran petugas. "Soalnya setelah beraksi dan membagi hasil, lima pelaku ini berpencar," sambung dia.
Dalam menjalankan aksinya, kelima pelaku memiliki peran berbeda. "Ada yang menggasak harta, ada yang mengawasi keadaan dan menyekap korban," katanya.
Selanjutnya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. “Ancaman penjaranya mencapai tujuh tahun," tuturnya.(elf/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadiri Pesta Ultah Bawa PSK, Eh...Dilirik Kawan, Jadi Runyam
Redaktur : Tim Redaksi