Beraksi di Siang Bolong, Pencuri Dibekuk Warga

Rabu, 03 Oktober 2012 – 23:01 WIB
TIMIKA - Seorang remaja berinisial JS (14) yang diduga kuat telah mencuri di rumah milik Indiarti Kusyadi (44) warga Perumahan KPR BTN Blok B3, Kampung Wonosari Jaya (SP4), berhasil dibekuk warga, sekitar pukul 10.30 WIT.

Kronologis kejadian menurut penuturan korban saat ditemui Radar Timika di lokasi kejadian, saat itu dirinya sedang berada di dalam rumahnya. Kios miliknya sendiri berada di depan rumah dan berada di pinggir jalan dan saat itu memang sedang buka.

Aksi JS ketahuan setelah anjing peliharannya menggongong keras, sehingga dirinya keluar dari dalam rumah. Saat itulah dirinya melihat JS berlari dan membawa dua buah dompet miliknya, yang berisi uang dan beberapa surat-surat.

“Maling-maling…tolong ada maling,” teriak Indiarti. Teriakan itu langsung direspon warga dan mulai mengejar JS. Namun karena remaja tanggung ini berlari cukup kencang, sempat menghilang hingga ke Blok H di bagian belakang perumahan. Dan dompet dibuang ke rerumputan tidak jauh dari rumah korban.

Namun berkat kesigapan warga, JS berhasil dibekuk meski masih melakukan perlawanan dan diamankan di rumah Ketua RW, Yohanes Oscar.

Menurut korban, JS sendiri sempat mengambil uang recehan sekitar Rp 10 ribu. Sedangkan dompet lain yang berisi uang jutaan ternyata luput dari perhatian JS. “Dia larinya kencang sekali pak. Saya sampai capek,” ujar Indiarti kepada Radar Timika (JPNN Grou).

JS sendiri kepada Radar Timika mengaku saat itu sedang dalam perjalanan dari SP 4. Namun ketika melintas dari depan rumah korban, dirinya melihat ada pintu terbuka dan langsung masuk. “Saya ambil  uang recehan di laci dan dua dompet warga coklat dan merah. Karena dikejar saya buang ke rumput,” katanya sambil berpura-pura menangis.

JS juga mengaku dalam melakukan aksinya hanya sendirian. Dia juga mengatakan dirinya tinggal di sekitar Jalan Yos Sudarso bersama sang kakak.

JS mengatakan baru pertama kali mencuri, yang membuat warga emosi. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mimika Baru. Tidak lama kemudian patroli Polsek Mimika Baru dipimpin Aipda Safrudin langsung menggiring JS ke Polsek Mimika Baru.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Muh. Nur Bakti ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya memang telah menerima pengaduan dari korban Indiarti. Namun kasus tersebut diselesaikan secara damai dan barang bukti dikembalikan kepada korban. “Sudah diselesaikan dan pelaku sudah dikembalikan untuk dibina, dengan harapan tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kapolsek. (rex)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengejek Saya, Saya Bunuh Dia

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler