jpnn.com - PONTIANAK – Jajaran Reskrim Polsek Sungai Kakap akhirnya menangkap dua bersaudara Dol dan Sen tengah pekan lalu. Dol dan Sen diciduk karena sering berbuat onar di Sungai Rengas, Pontianak.
Dol ditangkap di Jalan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sungai Rengas. Saat akan ditangkap, Dol dengan wajah beringas mengacungkan samurai pada petugas. Bukan hanya preman, Dol ternyata juga pelaku pencurian solar.
BACA JUGA: Mengajar Sendirian, Bu Guru Ini Sambil Gendong Anak
“Samurai ini akan menjerat Dol ke ranah pidana. Dia dijerat pasal 2 ayat 1 UU No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. Selain itu, pasal 363 KUHP,” jelas AKP Agus Hasanudin, Kapolsek Sungai Kakap, Sabtu (21/5).
Usai menangkap Dol, jajaran Sat Reskrim Polsek Sungai Kakap membekuk Sen. Tidak seperti Dol yang berani mengacungkan samurai di hadapan polisi, Sen takut melihat petugas. Dia sempat melarikan diri. “Dia (Sen) ini adalah targetkan kami,” kata Agus.
BACA JUGA: Wali Kota Dituding Ingkari Janji
Proses penangkapan Sen ini agak sedikit ribet. Saudara Dol ini berkali-kali berusaha melarikan diri. Sampai akhirnya, petugas menghentikan langkah Sen dengan melumpuhkannya dengan timah panas di kaki tersangka. (epy/jos/jpnn)
BACA JUGA: Bupati Karo Diminta Kosongkan Zona Merah Sinabung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakar Hukum UI Sebut Kajati Jatim Layak Dicopot
Redaktur : Tim Redaksi