jpnn.com - BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dituding ingkar janji dan tak memenuhi komitmen dalam deal politik saat Pilkada Kalsel dan Kota Banjarmasin lalu.
Tudingan dilontarkan mantan Wali Kota Banjarmasin Muhidin. Salah satu deal perjanjian politik antara mereka berdua yakni menjadikan Kepala Bappeko Bajarmasin Fajar Desira menjadi Sekdako jika Ibnu terpilih sebagai wali kota.
BACA JUGA: Bupati Karo Diminta Kosongkan Zona Merah Sinabung
Muhidin mengaku kecewa dengan Ibnu. Sebab, Ibnu pernah mengatakan kepada dirinya untuk mengganti Fajar sebagai Sekdako Banjarmasin. Alhasil Fajar, sambung Muhidin, tak ikut dalam seleksi lelang jabatan Sekdako Banjarmasin yang dibuka sejak 20 Mei tadi.
“Saya ingat ketika sebelum pencoblosan, karena sama-sama nomor urut tiga, kami melakukan perjanjian namun hanya lisan, dan tak tertulis bahkan disaksikan beberapa saksi dan tim sukses masing-masing,” beber Muhidin akhir pekan kemarin.
BACA JUGA: Pakar Hukum UI Sebut Kajati Jatim Layak Dicopot
Ia memahami dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus melakukan seleksi jabatan Sekda. Namun, menurutnya keputusan tetap berada di tangan kepala daerah. “Itukan cuma formalitas, keputusan tetap di tangan wali kota karena memiliki hak prerogatif,” tegasnya. (mof/al/ram/jos/jpnn)
BACA JUGA: Oalah! Pak Kades di Daerah Ini 5 Bulan Belum Terima Gaji
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebulan, PNS Gajian Tiga Kali
Redaktur : Tim Redaksi