Berani Banget Bangun Kafe Remang - Remang di Tanah Pemerintah

Jumat, 29 Juli 2016 – 23:33 WIB
Ilustrasi. Foto; dok.JPNN

jpnn.com - BALI—Beberapa bangunan menjadi sorotan di wilayah Terminal Sangket, aset milik pemerintah. Sebab, bangunan tersebut dipakai untuk kafe remang-remang. Pemerintah Kabupaten Buleleng membangun aset tersebut sebagai kios berdagang. Namun, ada beberapa bangunan malah dijadikan kafe remang-remang.

 Masyarakat menilai, keberadaan kafe itu telah menodai peruntukan milik pemerintah. Terlebih, kesepakatan nilai kontrak antara pemilik dan pihak pemkab masuk ke kas Pemkab Buleleng.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buleleng Bimantara saat ditemui di ruangannya menyatakan, tanah tersebut merupakan milik Provinsi Bali.

BACA JUGA: Alhamdulillah..Tabung Rumah PKK Pesisir Selatan Disambut Positif

Dulu terminal dan beberapa kios itu dibangun Pemkab Buleleng. Bangunan kafe tersebut dahulu menjadi satu dengan terminal melalui SK Bupati Ketut Wirata Sindhu.

"Dulu izinnya ke bagian umum bersamaan dengan terminal itu," ujarnya kemarin (28/7).

Mengenai hasil sewa dari pemilik kafe di kawasan tersebut, Bimantara mengungkapkan, uangnya masuk ke Pemkab Buleleng. Namun, dia mengaku tidak mengetahui sejak kapan kafe tersebut ada. Dia hanya mendapati beberapa warung kecil yang menjual minuman dan makanan.

"Saya juga nggak tahu kenapa kok bisa ada kafe itu. Saat saya ke sana, kafenya tutup. Katanya, malam baru buka. Yang saya lihat di sana hanya warung kecil. Kalau mau jelas, langsung ke aset saja," ujarnya.

Sementara itu, Sub Bidang Pengamanan Aset Buleleng I Made Pasda Gunawan hanya bisa menjelaskan, status tanah 12.400 meter persegi tersebut masih diproses sebagai hak guna pakai oleh Pemkab Buleleng dari pemilik tanah, yakni Pemprov Bali.

BACA JUGA: Rumah Dibakar dan Harta Dijarah, Pengungsi Mimika Enggan Pulang

"Untuk pemanfaatan dan lainnya, kami tidak tahu. Kami hanya bisa menjelaskan sebatas itu," ucapnya.

Pemerintah Provinsi Bali juga punya lahan yang rencananya dipakai rumah sakit. Luasnya satu hektar lebih. Pembangunan itu diharapkan mengurangi beban dari RSUD Buleleng. Rencananya, bakal ada 100 tempat bagi pasien. (zul/yes/c5/JPG/flo/jpnn)

BACA JUGA: Dikira Hamil 10 Bulan, Ternyata Tumor 11 Kg

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersandung Korupsi Bansos, Mantan Anggota Dewan Dijebloskan ke Tahanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler