Berani Menyelundup di Truk atau Bus untuk Mudik? Ini Konsekuensinya

Kamis, 30 April 2020 – 17:57 WIB
Petugas Direktorat Lalu Lintas memergoki pemudik yang mengelabui petugas dengan bersembunyi di dalam toilet bus. Foto: ANTARA/Polda Metro Jaya

jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, akan lebih ketat dan intensif memeriksa truk dan bus yang melintas di setiap pos perbatasan kabupaten dan kota, untuk mengantisipasi adanya muatan pemudik yang menyelundup.

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga, mengatakan antisipasi yang dilakukan bakal sesuai dengan standar pemeriksaan di setiap pos-pos perbatasan Operasi Ketupat Lodaya 2020.

BACA JUGA: Warga Jabodetabek Dibebaskan Polisi Buat Mudik, Asalkan..

Operasi itu juga dilakukan kepolisian untuk menyosialisasikan larangan mudik kepada masyarakat.

"Kalau penyelundupan ya kami lakukan (pemeriksaan) terhadap yang diduga kayak truk-truk, kita lakukan pemeriksaan sesuai dengan standar saja," kata Erlangga di Bandung, Kamis (30/4).

BACA JUGA: Polisi Klaim Jumlah Pelanggar Larangan Mudik Terus Menurun

Menurutnya, pos pemeriksaan di setiap perbatasan dari arah Jakarta yang melintas jalan tol ke daerah Jawa Barat sudah berlapis-lapis. Sehingga baik truk maupun kendaraan pribadi yang bermuatan pemudik selundupan bakal mudah diketahui.

"Jadi kalau misalkan yang dari arah Jakarta, itu sudah kena. Posnya berlapis-lapis," kata dia.

BACA JUGA: Kendaraan yang Disuruh Putar Balik saat Larangan Mudik Sangat Banyak, nih Totalnya

Selain itu, pengawasan itu juga menurutnya dilakukan di sejumlah jalan perbatasan non tol lainnya di Jawa Barat. Menurutnya pos-pos pemeriksaan itu beroperasi selama 24 jam.

Sejauh ini, kata dia, polisi hanya melakukan penindakan dengan meminta kendaraan bermuatan pemudik untuk berbalik arah ke wilayah asalnya, sekaligus menyampaikan larangan mudik.

Namun apabila ada unsur kesengajaan atau unsur lainnya seperti modus penyelundupan tersebut, menurutnya pihak kepolisian akan melakukan penindakan secara hukum.

"Ya nanti dilihat tingkat kesalahannya, kalau misalnya ada kesengajaan atau ada pertimbangan lain, ya kita akan melakukan dengan penindakan hukum tegas," kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler