jpnn.com - KARIMUN - Polsek Tebing berhasil menangkap satu lagi pelaku curanmor, di Kelurahan Meral, Kecamatan Meral, Karimun, Kepri, Kamis (10/3). Eko merupakan hasil pengembangan dari rekannya, Wahyudi Pratama tersangka yang sudah ditangkap lebih awal, Rabu (9/3) lalu.
“Tersangka mengaku saat mencuri sepeda motor di Kapling, ia ditemani Eko,” ujar Kapolsek Tebing, AKP Andi Amir Wahyudi seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group) Minggu (13/3).
BACA JUGA: Ruang Perawatan Brimob Penembak Istri Dijaga Ketat
Sepeda motor Yamaha Mio yang dicuri memang tidak dikunci stang. Sehingga, Eko yang memiliki sepeda motor membantu mendorong sampai di Jalan Poros.
“Tersangka menghidupkan motor menggunakan pisau dapur,” papar Andi.
BACA JUGA: Oknum Brimob Tembak Istri, Diduga Stres karena Tugas
Tersangka Wahyudi mengaku nekat mencuri motor tersebut karena telah mengkonsumsi pil dextro. “Saya berani mencurinya setelag konsumsi 30 butir pil dextro,” jelasnya. (san/ray)
BACA JUGA: HEBOH! Siswi SMP Digilir di Rumah Hantu, Didatangi Dua Sosok Besar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Keluhan Oknum Brimob Sebelum Menembak Istrinya
Redaktur : Tim Redaksi