Beranikah Firli Bahuri Jerat Tersangka Kasus Djoko Tjandra dengan Pasal Pencucian Uang?

Jumat, 28 Agustus 2020 – 16:52 WIB
Djoko Tjandra jadi tersangka surat jalan palsu. Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menantang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Neta menantang Firli mengambil sikap tegas, masuk dalam perkara yang melibatkan tiga petinggi Polri dalam kasus Djoko Tjandra.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Anggota DPRD Lupa Setor Duit ke Ormas, Mahfud MD Curiga, Guru Honorer dapat Bansos?

"Seperti kasus Djoko Tjandra, itu kan ada dua jenderal polisi yang sudah menjadi tersangka dan seorang lainnya dimutasi. Saya kira sudah saatnya Firli masuk ke sana dan menggunakan undang-undang pencucian uang terhadap mereka," ujar Neta pada program 'Ngomongin Politik' yang tayang di Channel You Tube JPNN.com.

Dua tersangka yang dimaksud masing-masing Irjen Napoleon Bonaparte.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: KAMI Tandingan Versi Mahasiswa Muncul, Firli Bahuri Diminta Mundur

Dia diduga berperan menghapus red notice Djoko Tjandra saat menjabat Kadiv Hubinter Polri.

Kemudian, Brigjen Prasetijo Utomo, diduga menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.

BACA JUGA: Tersangkut Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Tetap Setia kepada Polri dan Pimpinan

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Sementara itu, seorang perwira tinggi Brigjen Nugroho Slamet Wibowo dicopot dari jabatan Sekretaris NCB Interpol Indonesia dan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

"Bagi IPW, yang penting itu ketika ada anggota Polri terlibat korupsi, Firli harus berani memeriksa," ucapnya.

Hal tersebut, kata Neta kemudian, sangat penting dan krusial untuk menjawab keraguan segelintir orang terhadap kredibilitas Firli.

"Firli itu jenderal polisi aktif dan undang-undang tidak melarang dia menjadi pimpinan KPK. Di alam demokrasi, berbagai pendapat (kritikan) sah saja disampaikan dan bisa menjadi masukan bagi KPK. Cuma bagi IPW, itu bukan sesuatu yang prinsip," katanya.  

Hal yang dimaksud Neta, antara lain kritikan yang dialamatkan pada Firli saat merayakan HUT Bhayangkari di KPK.

"Saya kira perayaan itu kan cuma formalitas ya. Jadi sekali lagi, itu bukan sesuatu yang prinsip," pungkas Neta.(gir/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler