Tersangkut Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Tetap Setia kepada Polri dan Pimpinan

Jumat, 28 Agustus 2020 – 15:07 WIB
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Irjen Napoleon Bonaparte kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat (28/8) ini.

Kali ini, dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap yang juga melibatkan Djoko Tjandra.

BACA JUGA: 2 Tersangka Kasus Djoko Tjandra Tak Ditahan, Lemkapi Bilang Begini

Jenderal bintang dua ini diperiksa penyidik dari pagi pukul 10.00 hingga pukul 14.00. Kuasa hukum Irjen Napoleon, Putri Maya Rumanti mengatakan, dalam pemeriksaan itu ada puluhan pertanyaan diberikan penyidik.

“Sekitar 30 sampai 40 pertanyaan tadi. Enggak terlalu banyak,” kata Putri kepada wartawan di Bareskrim.

BACA JUGA: Pelaku Pencabutan Paksa Bendera Merah Putih Ditangkap, Nih Orangnya

Menurut dia, apa yang disampaikan Napoleon kepada penyidik dalam pemeriksaan itu sudah sesuai fakta.

“Sudah selesai semua pemeriksaan, dan apa yang ditanyakan penyidik dengan kesesuaian fakta sudah bapak (Napoleon) sampaikan,” imbuh Putri.

BACA JUGA: Sebelum Pembunuhan Itu, Keluarga Sudah Melarang H Menjalin Cinta dengan N, Tetapi

Sementara itu, Irjen Napoleon mengaku dengan selesai pemeriksaan itu dia menyampaikan pesan kepada siapa saja yang meragukan dirinya sebagai salah satu prajurit Polri.

“Saya hari ini mau menyampaikan pesan, kepada siapa saja yang masih meragukan integritas saya. Hari ini saya berjanji dan memastikan bahwa sebagai perwira tinggi Polri, saya bertanggung jawab untuk mengikuti seluruh proses penyidikan ini dengan bersikap koperatif. Dan saya tetap setiap kepada Polri dan pimpinannya,“ tegas Napoleon yang hadir di pemeriksaan dengan pakaian dinas lengkap itu.

Diketahui, dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan penghapusan red notice, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan status tersangka kepada Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler