jpnn.com, JAKARTA - ADI (Animal Defenders Indonesia) mengumumkan kolaborasinya bersama GoFood, layanan pesan antar makanan dari Gojek.
Kedua pihak akan bersama-sama memastikan layanan GoFood selalu bebas dari penjualan makanan/minuman dari bahan dasar atau olahan daging anjing.
BACA JUGA: Daftar Makanan dan Minuman Pemicu Mendengkur Jadi Makin Parah
ADI merupakan salah satu organisasi nirlaba yang aktif mengadvokasi pemberantasan perdagangan daging anjing untuk konsumsi.
"Sejak pertama kali ADI berdiri, kami terus proaktif melakukan advokasi melindungi dan menjaga kesejahteraan hewan nonternak seperti anjing," ujar Doni Herdaru Tona, selaku Pendiri Animal Defenders Indonesia dalam acara Pet Adoption Day di Kemang.
BACA JUGA: Thariq Halilintar dan Fuji Dikabarkan Segera Lamaran, Haji Faisal: Saya Juga Punya Cincin, nih
Adapun alasan ADI memilih Gojek sebagai partner, sebagai bentuk apresiasi terhadap respons Gojek yang proaktif dibandingkan platform pesan-antar makanan serupa lainnya.
"Bersama-sama, kami ingin memastikan platform GoFood selalu bebas dari penjualan daging anjing atau masakan yang mengandung daging anjing. Harapannya, kolaborasi ini bisa membantu memberantas perdagangan daging anjing di Indonesia," harap dia.
BACA JUGA: Kenaikan Tarif Ojol Diundur, Jadi Momentum Baik Untuk Menampung Aspirasi Publik
Sebagai bentuk kolaborasi tahap awal, ADI dan Gojek akan mengadakan kegiatan kepada mitra usaha dan masyarakat guna mensosialisasikan kembali aturan pelarangan penjualan daging anjing, mengedukasi bahaya mengonsumsi daging anjing bagi manusia, serta menanamkan kesadaran mengapa hewan nonternak layak sejahtera.
ADI juga akan turut melakukan pengawasan supaya tidak ada makanan dari bahan dasar atau olahan daging anjing di platform GoFood.
“Kami mengapresiasi dan siap mendukung upaya ADI dalam memberantas perdagangan daging anjing. Kami berkolaborasi agar layanan GoFood selalu bebas dari perdagangan daging anjing. Kami telah melarang keras penjualan makanan/minuman dari bahan dasar atau olahan yang tidak termasuk kategori pangan seperti daging anjing dan siap memberikan sanksi tegas berupa penghapusan menu, hingga pemutusan kemitraan," tutur Rosel Lavina, VP Corporate A?airs Food & Groceries Gojek.
Selain upaya kolaborasi yang telah dijalin bersama ADI, saat ini GoFood juga telah melakukan ragam upaya proaktif guna mengidenti?kasi dan memberantas penjualan menu daging anjing dalam platform-nya, di antaranya:
1. Memperketat Standard Operating Procedure (SOP) sejak Oktober 2021 untuk secara tegas melarang penjualan daging anjing dan hewan nonternak lainnya dan mensosialisasikannya ke mitra usaha kuliner.
GoFood sendiri telah memberlakukan pemutusan kemitraan permanen terhadap 15 mitra usaha dan menghapus menu daging anjing dari 44 mitra usaha yang terindikasi melanggar.
2. Secara berkala memperluas dan memperbarui kata kunci penyaringan pada sistem database GoFood untuk mengidenti?kasi indikasi/temuan menu dari mitra usaha GoFood yang menggunakan dan/atau berbahan dasar bahan yang tidak termasuk kategori pangan.
Sebagai bentuk komitmennya, hingga saat ini GoFood telah menambahkan 57 kata kunci baru di daftar ?lter sejak pemberlakuan SOP baru dan akan terus diperbarui secara berkala.
3. Menyediakan tombol laporan di setiap menu di GoFood untuk memudahkan pelanggan melapor jika menemukan menu olahan daging anjing atau hewan nonternak lainnya.
"Kebijakan tersebut telah disetujui oleh setiap mitra usaha ketika bergabung dengan GoFood dan sudah disosialisasikan secara berkala kepada para mitra usaha yang menggunakan platform kami," tegas Rosel Lavina.(chi/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Yessy Artada