jpnn.com, PANGKALPINANG - Sebagai upaya untuk bersinergi dalam war on drugs, Bea Cukai secara aktif berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk melakukan pengawasan dan penindakan di berbagai daerah.
Pada Sabtu (22/5), tim gabungan dari Bea Cukai dan BNN Kota Pangkalpinang menggagalkan penyelundupan narkotika melalui paket kiriman.
BACA JUGA: Warga Sambi Boyolali Gempar
Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh tim bahwa akan ada paket diduga narkotika yang dikirim dari Belanda melalui perusahaan jasa titipan, PT Pos Indonesia.
“Berdasar informasi tersebut, tim gabungan selanjutnya berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia untuk mencegah modus pengambilan paket oleh kurir online. Kemudian datang penerima barang dengan inisial AR. Selanjutnya petugas melakukan pengamanan terhadap AR, barang bukti dan satu unit telepon genggam. Saat ini barang bukti dan tersangka sudah diamankan di BNN Kota untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Pangkal Pinang Imam Supriadi.
BACA JUGA: Pengunjung Tempat Hiburan Malam Seketika Kaget, Mendadak Hening
Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan menghadiri rilis pengungkapan kasus narkotika di Kantor BNN Provinsi.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Arie Papiano mengungkapkan bahwa ini merupakan sinergi antara pihaknya, BNN, dan seluruh instansi terkait lainnya untuk memberantas peredaran gelap narkotika, sekaligus menjalankan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020.
“Pada periode 1-17 Mei kemarin sudah dilaksanakan giat Operasi Ketupat 2021, dan berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis tembakau sintetis yang lebih dikenal dengan sinte, dengan ditemukannya pabrik rumahan (clandestin), dan barang bukti seberat 6 kilogram. Semoga dengan diselenggarakannya giat seperti ini, dan juga terjalinnya sinergi antar instansi, kita dapat memberantas peredaran narkotika di Sulawesi Selatan,” kata Arie. (ikl/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti