jpnn.com, MEDAN - Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan, Sumatera Utara, masih nekat beroperasi meskipun ada instruksi penutupan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19.
Polisi pun melakukan razia dan mengamankan puluhan pengunjung THM.
BACA JUGA: Tempat Hiburan di Surabaya Buka Lagi, Horeee, tetapi....
"Dari hasil razia, kami mengamankan 48 pengunjung di salah satu tempat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Medan Timur," kata Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin, Minggu (30/5).
Dia menyebut bahwa ke-48 orang yang diamankan itu terdiri atas 32 orang laki-laki dan 16 perempuan.
BACA JUGA: Novel: Kalau Habib Rizieq Dipenjara, Jokowi dan Rakyatnya Juga Harus Dihukum
"Semuanya mengabaikan protokol kesehatan. Puluhan orang tersebut dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk didata," katanya.
Muhammad Arifin mengimbau kepada pemilik tempat hiburan malam di Kota Medan untuk segera menutup sementara usahanya untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Kami juga sudah memasang police line di lokasi," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti