Berantas Radikalisme Lewat Medsos, Komisi I DPR Imbau Masyarakat Bijak Berinternet

Minggu, 05 Juni 2022 – 17:28 WIB
Webinar bertajuk Ngobrol Bareng Legislator "Berantas Radikalisme Lewat Media Sosial" yang digelar Kemenkominfo dan DPR RI, Jumat (3/6). Foto: dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Masalah terorisme menjadi ancaman besar di era teknologi informasi. Karenanya, perlu penanganan serta upaya pencegahan dari seluruh lapisan masyarakat, agar terorisme bisa diberantas dari bumi nusantara.

Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R Abdullah menyebut ada fakta yang tidak bisa dihindari dari dampak reformasi, yakni terorisme dan radikalisme.

BACA JUGA: Anak Buah Kombes Hengki Haryadi Tangkap Pelaku Pemukulan di Tol Gatot Subroto

"Bahkan, melebihi dari yang dibayangkan tokoh reformasi dan melebihi dari yang dibayangkan dunia. Indonesia masuk ke dalam tiga besar negara paling demokratis di dunia," ujarnya dalam webinar bertajuk Ngobrol Bareng Legislator "Berantas Radikalisme Lewat Media Sosial" yang digelar Kemenkominfo dan DPR RI, Jumat (3/6).

Taufiq menuturkan sejak reformasi, Indonesia menjadi sebuah negara yang sangat terbuka.

BACA JUGA: Korban Pemukulan di Tol Tebet Ternyata Anak Politikus PDIP, 1 Pelaku jadi Tersangka

Keterbukaan yang berlebihan ini merupakan reaksi dari keterkungkungan yang ada di masa orde baru.

Penindasan dan pembatasan gerak, membuat orang dulu tidak berani bicara, termasuk kalangan tokoh agama.

BACA JUGA: Judi Togel Makin Canggih, Pemenang Diumumkan Lewat YouTube

Maka di era reformasi, seolah-olah semua menjadi boleh dan berani. Kelompok ekstrimis, sekularis, muslim fundamental, liberalis, nasionalis, teroris, radikalis, serta semua kelompok tak bisa berkutik. Saat reformasi lahir, maka semuanya bangkit.

"Semua muncul, lalu dibarengi dengan keterbukaan informasi melalui teknologi digital. Dengan perkembangan industri 4.0, kita bisa bicara apa saja, bahkan melalui internet dan media sosial, masyarakat bisa memaki-maki presiden dan para ulama," kata Taufiq.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menjadikan kehidupan masyarakat saling terhubung dengan sangat mudah dan murah. Namun, bersama dengan kemajuan ini, muncul tantangan di era digital.

Salah satu tantangannya ialah makin maraknya penyebaran konten radikalisme yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan anak bangsa.

Di kesempatan yang sama, Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI Pusat Muhammad Makmun Rasyid mengatakan kalau tidak berhati-hati dalam menggunakan internet, maka bisa terjebak paham radikalisme.

"Bagi mereka (penyebar faham radikalisme dan terorisme), tatap muka sudah tidak efktif. Sekarang mereka menggunakan medsos untuk menyebarkan ajarannya. Ada sekeluarga pergi ke Syiria disebabkan bacaan mereka di internet," kata Makmun.

Menurutnya, terorisme merupakan puncak gunung es dari ragam embrio yang ada seperti intoleransi, ekslusivitas dalam beragama, radikalisme, dan ekstrimisme.

Untuk itu, sinergitas lintas sektor menjadi penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan radikal-terorisme dan perlu dilakukan kerja sistematis, baik di tingkat hulu maupun hilir.

Dirjen APTIKA Kemenkominfo Semuel Abrijani Pengerapan mengatakan masyarakat harus bisa memanfaatkan teknologi digital dengan bijak, produktif, dan menggunakannya secara tepat.

Karena itu, Kemenkominfo bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Indonesia bergerak untuk memberikan pelatihan digital yang menjadi tingkat dasar bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Kominfo sesuai dengan arahan Pak Presiden Jokowi menjadi garda terdepan dalam percepatan era transformasi digital. Ini merupakan tugas kita bersama agar kita bisa menjadi pengguna internet yang bijak dan sehat," katanya. (rhs/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu dan 2 Anak di Kalsel Dibunuh Tetangganya karena Es Teh Tumpah


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler