Berapa Banyak Korban Ustaz Gondrong? Polisi Bilang Begini

Senin, 22 Maret 2021 – 23:56 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih terus mendalami keterangan ustaz Herman, pelaku penggadaan uang di Babelan, Bekasi, Jawa Barat.

Kombes Yusri menyebut, saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah ada korban penipuan aksi pria yang juga dikenal ustaz Gondrong itu.

BACA JUGA: Dua Wanita Cantik Ini Dijemput Polisi Usai Berbuat Aksi Tak Terpuji

"Ini masih kami dalami termasuk apakah ada korban penipuan," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (22/3).

Lebih lanjut, Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, pihaknya masih menggali keterangan saksi, Herman sendiri, dan NT (18) (istri Herman).

BACA JUGA: Korban Dua Wanita Cantik Ini Ternyata Lumayan Banyak, Begini Penjelasan Polisi

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengaku, pihaknya juga tengah mendalami uang yang dibakar Herman.

Sebab, berdasar pengakuan pelaku, uang yang dibakar itu merupakan uang palsu.

BACA JUGA: Ustaz Gondrong yang Dikabarkan Bisa Menggandakan Uang Diamankan Polisi

"Ini masih kami dalami (uang yang dibakar, red)," tutup Yusri.

Diketahui, video memperlihatkan seorang pria di daerah Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga sedang beraksi menggandakan uang, viral di media sosial.

Berdasarkan video yang viral di media sosial, tampak seorang pria berambut panjang dan mengenakan kopiah duduk bersila di depan sejumlah orang.

Selanjutnya, Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan terhadap video tersebut.

Kemudian, membekuk pelaku  berinisial H di kediamannya di Kelurahan Bahagia, Babelan, Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan pengakuan pelaku, video viral itu direkam oleh istrinya berinial NT (18) sekitar pukul 11.00 WIB pada 18 Maret 2021 lalu.

Adapun, yang menyebarkan ialah M yang saat ini tinggal di Surabaya. (cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler