jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional alias Baznas Pusat menetapkan besaran zakat fitrah dengan uang adalah Rp 40 ribu per orang.
Informasi penetapan besaran zakat fitrah dengan uang itu disampaikan oleh Direktur Utama Baznas Arifin Purwakananta setelah melakukan kerja sama dengan platform dompet digital Dana di Jakarta, Rabu (15/5).
BACA JUGA: Presiden Jokowi Serahkan Zakatnya Lewat Baznas, Nih Nominalnya
Kerja sama itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat membayar zakat atau infak. ’’Sekarang dan ke depannya, trend pembayaran sudah cashless,’’ katanya.
Arifin menjelaskan, dengan penetapan besaran uang zakat fitrah tersebut, diharapkan bisa menjadi panduan masyarakat. Termasuk menggunakan uang digital melalui sejumlah platform yang telah bekerja sama dengan Baznas.
BACA JUGA: Perkembangan Terbaru Kebijakan Penghimpunan Zakat dari Gaji PNS
Dia mengatakan bahwa besaran zakat fitrah Rp 40 ribu itu per orang. Jadi misalnya dalam keluarga ada empat anggota keluarga, maka yang dibayarkan adalah Rp 160 ribu.
Arifin mengatakan, Baznas akan memanfaatkan uang tersebut untuk membeli beras dari para petani binaan. ’’Sehingga memenuhi aspek pemberdayaan juga,’’ katanya.
BACA JUGA: Hebat! TNI Berhasil Menduduki Peringkat Terbaik
BACA JUGA: Presiden Jokowi Serahkan Zakatnya Lewat Baznas, Nih Nominalnya
Arifin berharap bulan Ramadan ini semakin banyak masyarakat yang membayar zakat fitrah ke Baznas. Dengan begitu, mereka bisa semakin memberdayakan petani padi binaan. Dalam jangka panjang bisa mempercepat pembangunan serta mengatasi masalah kemiskinan.
Dia menuturkan bahwa target pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di Baznas pusat selama Ramadan ini mencapai Rp 85 miliar. Sampai hari kesepuluh bulan Ramadan ini, capainnya masih 10 persen.
Meskipun begitu, Arifin optimis target tersebut bisa dipenuhi. Sebab kecenderungannya pembayar zakat, infak, dan sedekah akan meningkat di pengujung bulan puasa. ’’Saya tidak tahu apa penyebabnya,’’ katanya.
BACA JUGA: Prabowo Subianto Dinilai Hanya Utamakan Ambisi Pribadi
Sambil bercanda dia memperkirakan penyebabnya adalah banyak masyarakat yang masih menunggu pencairan THR dari tempat kerja masing-masing. (wan/oni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baznas Tegaskan Tak Pernah Pasang Spanduk Larangan Natal
Redaktur & Reporter : Soetomo