jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum HIPMI Mardani Maming pada Kamis (2/6).
Bendahara Umum PBNU itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK.
BACA JUGA: Mardani Maming Dorong Daerah Penyangga IKN Segera Garap Peluang
"Ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Meski demikian, Fikri merahasiakan materi kasus yang sedang diselidiki KPK.
BACA JUGA: Mufti Anam: Mardani Maming Punya 4 Keunggulan Untuk Jadi Kepala IKN
Dia juga enggan memberitahukan keterlibatan Maming dalam kasus yang tengah ditelisik lembaga antirasuah.
"Kami saat ini tidak bisa sampaikan materinya mengingat masih kegiatan penyelidikan," kata Fikri. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Luar Biasa! Mardani H Maming Sediakan Pesawat Gratis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gandeng KPK, PLN Bongkar Tata Kelola Manajemen yang Berbelit-Belit
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga