jpnn.com - TERNATE – Selama enam hari sebelum dan sesudah Gerhana Matahari Total (GMT) 9 Maret lalu, pendapatan seluruh hotel dan penginapan di Kota Ternate mencapai Rp 1.853.634.696.
Menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Ternate Ahmad Yani Abdurahman, seiring dengan omzet hotel sebesar itu, maka dalam kurun waktu tanggal 5-10 Maret, pajak yang akan disetor hotel dan penginapan selama GMT ke Dispenda totalnya mencapai Rp 183.563.470.
BACA JUGA: HOREEE...PNS Sulsel Bisa Nikmati Rusunawa
“Nilai ini diperoleh 10 persen dari total omzet. Nilai di atas dihitung dari tanggal 5-10 Maret,” katanya dilansir Malut Post (Grup JPNN).
Tiga hotel peraih omzet terbesar adalah Bela Internasional Hotel sebesar Rp 534.541.650 dengan nilai pajak Rp 53.454.165, menyusul Muara Hotel senilai Rp 168.779.170 dengan nilai pajak Rp 16.877.917, dan Boulevard Hotel sebesar Rp Rp 148.853.750 dengan nilai pajak Rp 14.885.250.
BACA JUGA: 2016 Target Bangun 20 Ribu Rumah
“Jadi nanti ketika pihak hotel melakukan penyetoran pajak ke Dispenda di akhir bulan, sudah dipastikan meningkat,” katanya.
Dia mencontohkan Bela Internasional Hotel setiap bulan biasanya menyetor pajak antara Rp 20 juta – Rp 30 juta, pada Maret ini diperkirakan antara Rp 60 juta – Rp 70 juta termasuk pajak saat GMT.(tr-03/onk/fri/jpnn)
BACA JUGA: Ayo! Ikut Nikmati Uang Rp 5.000 Triliun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penerbangan Jakarta-Silangit Laris Manis
Redaktur : Tim Redaksi