Pilkada DKI Jakarta 2017

Berapa Total Surat Suara Dicetak KPU DKI? Cek di Sini

Rabu, 11 Januari 2017 – 18:41 WIB
Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta ternyata tidak hanya mencetak 7.292.619 lembar surat suara sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada DKI Jakarta.

Namun KPU DKI juga mencetak dua ribu lembar surat suara lainnya, sebagai cadangan untuk mengantisipasi jika nanti ada ketentuan yang mengharuskan pemungutan suara ulang.

BACA JUGA: Inilah Surat Suara Pilkada DKI untuk 15 Februari Nanti

"Misalnya ada ketentuan yang menyebabkan terjadinya pemungutan suara ulang, maka surat suara tersebut (cadangan,red) akan digunakan," ujar Komisioner KPU DKI Muhamad Fadilah di Gedung KPU DKI, Rabu (11/1).

Menurut Fadilah, pencetakan surat suara cadangan dilakukan sesuai ketentuan yang ditetapkan KPU RI. Demikian juga terkait besarannya, disesuaikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Jelang Debat, Ahok: Kami Sudah Try Out Kemarin

Perlu diketahui, pemungutan suara ulang baru dapat dilaksanakan setelah ada rekomendasi dari panitia pengawas (Panwas) pilkada. Rekomendasi dikeluarkan jika ditemukan adanya kesalahan pengiriman ke tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu juga dapat dilakukan jika ditemukan pemilih yang menggunakan hak pilih di TPS yang tak sesuai domisili.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Sebaiknya Tiga Timses Cagub DKI Gelar Syukuran Bersama

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Beri Solusi Agar Anak-Anak Sulit Dieksploitasi


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler