jpnn.com, BEKASI - Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kustanto membenarkan beras bantuan sosial yang kualitasnya dikeluhkan warga berasal dari program Bantuan Pangan Non-Tunai Kementerian Sosial (BPNT Kemensos).
"Benar, itu dari program BPNT Kemensos, tetapi perlu diketahui pula bagaimana alur distribusinya," kata Kustanto di Cikarang, Sabtu (5/6).
BACA JUGA: Beras Bansos Bau dan Berwarna Kuning, Bareskrim Usut Dugaan Korupsi, Nah Loh
Menurutnya, teknis distribusi beras bansos program BPNT di Kabupaten Bekasi dilakukan Kemensos dengan cara menyalurkan dana bantuan melalui Bank Negara Indonesia (BNI).
Dia menambahkan pihak bank kemudian melakukan proses transfer ke nomor rekening masing-masing keluarga penerima manfaat BPNT.
BACA JUGA: Korupsi Bansos, MAKI: Ada Dugaan Kongkalikong Pejabat Kemensos dengan Oknum Anggota DPR
Setelah dana itu masuk, keluarga penerima manfaat lalu membelanjakannya dan mengambil bantuan pangan tersebut di warung kecil diberi nama elektronik warung gotong royong (E-Warong) yang telah ditunjuk pihak bank.
"Jadi, kami hanya melakukan pengawasan saja atas pelaksanaan kegiatan tersebut," ucapnya.
BACA JUGA: Penjelasan Kemensos soal Beras Tak Layak di Bekasi
Dia mengaku telah melakukan pengecekan lapangan bersama Kementerian Sosial RI untuk menindaklanjuti keluhan warga di Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran.
Menurut dia, berdasarkan informasi yang dihimpun, warga yang mengeluhkan kualitas beras tidak layak konsumsi itu sebanyak satu keluarga dari total 1.130 kepala keluarga penerima manfaat di desa tersebut.
"Dari pengecekan kami, ada satu warga yang memberitakan (mengeluhkan kualitas bantuan) tersebut," ujarnya.
Dia menegaskan seharusnya warga yang merasa kualitas beras jelek, segera mengembalikan ke E-Warong.
"E-Warong siap ganti kalau ada kebutuhan pokok yang rusak atau tidak memenuhi kualitas," jelasnya.
Menurut Kustanto, Dinsos Kabupaten Bekasi siap untuk dimintai keterangan oleh aparatur penegak hukum terkait kualitas beras bansos yang dikeluhkan warga tersebut.
Pihaknya bahkan sudah memenuhi panggilan polisi untuk menjelaskan perihal beras bansos itu pada Jumat (4/6) siang.
Dinsos melalui koordinasi dengan Kemensos RI juga akan mengevaluasi kualitas bahan pangan yang dikeluhkan warga agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain itu, juga memantau alur distribusi bahan pokok di setiap E-Warong agar kualitas beras yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat terjaga.
Diketahui sebagian warga Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jabar, mengeluhkan beras bantuan yang diterima tak layak konsumsi karena berbau, dan berwarna kekuningan.
Perwakilan warga setempat juga telah melaporkan kejadian itu ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Sementara itu Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri dan Kepolisian Resor Metro Bekasi turut menyelidiki ada tidaknya indikasi dugaan korupsi di balik bantuan pangan non-tunai tersebut. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy