Setelah diteliti dan dilihat bahwa beras jatah yang diberikan memang tidak layak dikonsumsi karena kondisi beras yang sudah tidak bagus dan berulat serta berbatu- batu. Atas laporan tersebut, menurut Bilson Sirait, Komisi B DPRD Kota akan memanggil dan mempertanyakan kepada pihak Bulog Divre Sorong. Bahkan bila perlu kata Bilson , pihaknya akan langsung melakukan pengecekan dengan turun langsung ke lapangan untuk melihat gudang pendistribusian beras Bulog.
“Yang jelas kita akan panggil dan bila perlu turun ke sana (Gudang Bulog,Red). Karena mau tidak mau beras jatah yang diberikan sudah tidak bisa dikonsumsi. Harus diganti oleh pihak Bulog Sorong,” tegasnya, Senin (10/12).
Menurutnya, bukan hanya Dinas Koperasi di lingkungan Pemkot, ada beberapa dinas juga melaporkan hal yang sama. “Memang yang baru melapor baru Dinas Koperasi dengan membawa contoh beras, tapi dari PNS lainnya dilingkungan Pemkot secara lisan sudah menyampaikan bahwa mereka terima beras yang sama seperti itu,”imbuh Bilson Sirait.
Dalam pendistribusiannya, beras jatah PNS itu dari PD. Irian Bhakti yang diambilnya dari Bulog dan kemudian diantar ke dinas- dinas. “Mestinya petugas yang mengurus beras pada dinas- dinas mengecek dulu baru diambil. Barang bukti beras berulat sudah ada di kami dan ini yang akan kami pertanyakan kepada Bulog,” akunya.
Sementara itu, Kepala Sub Divre Bulog Junaidi Jamila yang berusaha dikonfirmasi Koran ini sampai kemarin belum diperoleh konfirmasinya. Didatangi ke kantornya,menurut salah satu pegawai Bulog , pimpinannya (Kabulog,Red) sedang keluar dan berada di lapangan. “Tadi pimpinan kami ada, tapi ada ke lapangan. Nanti saya sampaikan kepada pimpinan,”ucap salah satu pegawai yang bertugas menerima tamu.(boy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 7 Desa Baru Butuh Infrastruktur
Redaktur : Tim Redaksi