jpnn.com, BABEL - Penggerebekan Bareskrim Polri terhadap gudang beras PT Indo Beras Unggul (PT IBU) produsen beras Maknyuss dan Ayam Jago menimbulkan polemik di masyarakat.
Apalagi, akibat kejadian itu, beras tersebut hilang dari peredaran. Hal ini, membuat anggota Komisi II DPRD Babel, Haryadi meradang. Bahkan dia menilai, kinerja Diseperindag Provinsi Bangka Belitung dipertanyakan.
BACA JUGA: Maaf, Polri Belum Bisa Tetapkan Tersangka Kasus Beras Maknyuss
Akibat penggerebakan itu, distributor di Babel dipaksa untuk tidak mengedarkan beras Maknyuss dan cap Ayam Jago itu. Menurut Haryadi, ada aturan mainnya tidak langsung hilang dari peredaran.
"Beras Maknyuss hilang dari peredaraan, kami lihat karena ditarik agen dengan alasan karena dalam beras itu ada yang dicampurkan. Harusnya tidak seperti itu, jangan sampai sudah dipamerkan tapi hilang dari peredaran," ungkap Haryadi kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Babel.
BACA JUGA: Please, Sementara Jangan Menjual Beras Maknyuss
Selain beras premium itu, politisi Hanura itu juga menyikapi persoalan garam yang juga hilang dari peredaran. Haryadi heran dengan kinerja dan fungsi pengawasan Disperindag Bangka Belitung.
"Garam juga hilang dari peredaran, dimana fungsi pengawasan Disperindag apa kinerja mereka. Komisi II siap turun ke lapangan. Apa kerja Disperindag, tolong mereka perhatikan persoalan ini,"lanjutnya lagi.
BACA JUGA: Bareskrim Sudah Pegang Bukti Tindak Pidana Produsen Beras Maknyuss
Seharusnya Disperindag Provinsi Bangka Belitung melakukan koordinasi dengan Kabupaten/Kota di Babel. Persoalan penggerebekan dirasa Haryadi merupakan soal lain dan tidak serta merta langsung menarik dari peredaran begitu saja.
"Tidak bisa ditarik karena masalah penggerebekan itu, lagu lama itu. Kalaupun dilakukan pencampuran jangan sampai hilang dari peredaran karena ini sebelumnya sudah dipasarkan luas,"tukas legislator Dapil Pangkalpinang ini.
Sebelumnya, Disperindag Babel dalam upaya melakukan pengawasan peredaran beras oplosan, menggencarkan inspeksi mendadak (sidak). Beberapa gudang distributor dan pedagang eceran dilakukan pengawasan beras oplosan karena dinilai merugikan masyarakat.
Kepala Disperindag Bangka Belitung, Yuliswan mengatakan pihaknya saat ini bersama tim pengawas belum menemukan peredaran beras oplosan di distibutor, pasar tradisional dan pedagang eceran. Selain itu, untuk mencegah peredaran beras oplosan, pihaknya juga meminta distributor untuk tidak memasok beras merek ayam jago dan maknyuss yang diduga beras kemasan oplosan.
"Tim sudah melakukan pengawasan di beberapa distributor dan pedagang eceran. Distributor jangan menambah beban masyarakat. Berasnya murah dioplos menjadi mahal,"katanya beberapa waktu lalu.(tob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmmm... Ombudsman Endus Keanehan soal Penggerebekan Gudang Maknyuss
Redaktur & Reporter : Budi