Berawal dari Penangkapan WN Malaysia, Singapura Pecahkan Rekor Penyitaan Ganja

Senin, 19 April 2021 – 22:41 WIB
Ilustrasi ganja. Foto: pojok bogor

jpnn.com, SINGAPURA - Badan anti-narkotika Singapura mengatakan bahwa mereka baru saja melakukan penyitaan ganja terbesar dalam 25 tahun terakhir.

Biro Pusat Narkotika (CNB), Senin (19/4), mengumumkan penyitaan sekitar 23,7 kilogram ganja dan 16,5 kg heroin, serta sabu-sabu dan tablet ekstasi.

BACA JUGA: Polisi Temukan Ganja Tersebar di Dalam Mobil Jeff Smith

Tangkapan ganja itu menjadi yang terbesar di Singapura sejak 1996 dan penyitaan heroin terbesar sejak 2001.

CNB memperkirakan barang-barang terlarang itu bernilai lebih dari SGD 2,3 juta (Rp 25,1 miliar).

BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan Jeff Smith Pakai Ganja, Ya Ampun

Pada Jumat pekan lalu, CNB menangkap seorang pria 22 tahun berkebangsaan Malaysia terkait kecurigaan tindak kriminal penyelundupan narkoba.

Kota-negara yang kaya itu memiliki kebijakan tanpa-toleransi untuk narkoba dan memberlakukan ancaman masa kurungan penjara yang panjang atau hukuman mati di beberapa kasus.

BACA JUGA: 40 Kilogram Ganja Gagal Beredar di Deliserdang, Tiga Tersangka Diamankan Polisi

Mereka telah menghukum gantung ratusan orang - termasuk puluhan warga asing - untuk pelanggaran terkait narkotika dalam beberapa dekade terakhir, menurut kelompok-kelompok hak manusia.

Penyelundupan lebih dari 500 gram ganja dapat diancam hukuman mati di Singapura. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler