Berbagai Kalangan Soroti Nasib IHT Terkait Kenaikan Cukai 2021

Minggu, 06 September 2020 – 12:16 WIB
Ilustrasi pekerja di pabrik rokok. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Sesmenko Perekonomian Susiwijono mengatakan peran Industri Hasil Tembakau (IHT) yang cukup besar dalam mendukung perekonomian negara dengan dinamika permasalahan yang dihadapi, perlu ditangani secara komprehensif dengan menjaga keseimbangan antar semua aspek.

Salah satunya melalui kebijakan pemerintah yang sinergis dan terkoordinasi, dalam bentuk roadmap IHT. Sehingga bisa dijadikan pedoman dan dapat memberikan kepastian bagi para pelaku Industri dan seluruh stakeholder terkait.

BACA JUGA: Kenaikan Tarif Cukai Harus Perhatikan Dampak Kelangsungan IHT

"Kemenko Perekonomian tidak/belum cukup hanya menginisiasi pembahasan dengan kementerian terkait, namun perlu lebih aktif mengkoordinasikan kebijakan dalam melakukan penyusunan roadmap IHT yang berkeadilan," kata Susiwijono dalam Webinar Series Akurat Solusi: Roadmap Industri Hasil Tembakau yang Berkeadilan, Sabtu (5/9).

Sementara itu, Plt. Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN) BKF Pande Putu Oka mengatakan, kebijakan IHT tidak bisa terlepas dari berbagai kepentingan yang ada, seperti sektor kesehatan, ketenagakerjaan, pertanian dan perdagangan.

BACA JUGA: Sunaryo: Posisi Tarif Cukai Rokok Indonesia sudah Sangat Pro Pengendalian

Karena itu, penyusunan roadmap IHT harus komprehensif dan melibatkan sejumlah pihak.

Sementara itu, Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyebut tujuan layer cukai diberlakukan sampai 10 layer semata-mata untuk menjamin keadilan money value-nya sama.

BACA JUGA: 10 Tahun Menanti Akhirnya Positif Hamil, Zaskia Sungkar Bilang Begini

Sehingga, kebijakan cukai yang diterapkan sampai saat ini sudah condong lebih berat ke arah pengendalian.

"Format kebijakan cukai saat ini sudah mengakomodir semua kepentingan. Di satu sisi kita harus perhatikan penerimaan, secara nominal target penerimaan cukai cenderung meningkat (sekitar Rp10 triliun per tahun). Kontribusi terhadap penerimaan negara di APBN berada dikisaran 9-10 persen,” imbuhnya.

Masih dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Gappri Henry Najoan mengatakan, peta jalan (roadmap) IHT harus adil dan komprehensif.

Apalagi mengingat sifatnya untuk saat ini bersifat mendesak untuk segera dirancang.

"Kenapa mendesak? IHT memberikan manfaat signifikan bagi negara 10 persen dari pendapatan negara. Kami juga di industri ini memberikan lapangan kerja yang beredar dari hulu dan hilir," jelasnya.

Bahkan sebelum adanya pandemi, Henry mengaku bahwa IHT sudah mengalami kontraksi 15-20 persen. Bahkan penurunan tersebut setelah adanya pandemi diperkirakan anjlok lebih parah lagi.

"Dengan adanya situasi pandemi dan excess kenaikan cukai 2020 kami akan perlu pemulihan dua tahun," jelasnya.

Ketua Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi FEB Universitas Brawijaya, Candra Fajri Ananda menuturkan, kunci dari keberlanjutan IHT adalah daya saing.

Apalagi regulasi yang ada saat ini sudah terlalu berlebihan karena hampir semua lembaga termasuk daerah ikut mengaturnya.

Kenaikan tarif cukai IHT ditakutkan akan meningkatkan jumlah rokok ilegal. Bahkan dalam survei yang pernah dilakukannya pada Oktober-Desember 2019 mengungkapkan, kenaikan tarif cukai jika tidak diikuti operasi pengawasan ketat, akan berdampak pada kenaikan jumlah rokok ilegal.

Terlebih lagi, tingkat peredaran rokok ilegal juga berpotensi menghilangkan penerimaan negara. Jika rokok ilegal bisa ditekan, maka kehilangan potensi penerimaan negara juga bisa ditekan.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler