jpnn.com, CIREBON - Sungguh bejat perbuatan pemuda bernama Toadi (25) terhadap seorang gadis di bawah umur.
Sengaja mencecoki korban dengan minuman keras, Toadi kemudian menggagahinya dengan paksa.
BACA JUGA: Ditabrak Truk, Mobil Xenia Rusak Parah, Ada 8 Orang
Polisi pun langsung bergerak setelah mendapatkan laporan kejahatan tersebut.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil menciduk Toadi di tempat persembunyiannya di Jakarta.
BACA JUGA: Honda PCX Dihantam Avanza Misterius, Jalan Raya Munduk Memerah
Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan pemerkosaan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Sabtu lalu.
Berawal saat pelaku Toadi mengajak korban untuk nogkrong.
BACA JUGA: Detik-Detik Pentolan Teroris Coba Tabrak Densus 88, Dor Dor, Bak Film Laga
"Di tempat nongkrong korban diajak minum minuman keras jenis tuak," ucap Anton.
Dia menuturkan pelaku Toadi terus memberikan minuman keras kepada korban dengan tujuan agar korban mabuk dan tidak sadarkan diri.
"Pelaku ini memberikan minuman keras kepada korbannya terlebih dahulu," jelas Anton.
Setelah korban mabuk, lanjut Anton, pelaku membawa korban ke rumah temannya.
Saat korban tengah beristirahat, tiba-tiba pelaku masuk ke kamar kemudian melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.
Saat kejadian korban sempat melawan, tetapi kekuatannya tidak sanggup melawan kebrutalan Toadi.
"Selanjutnya, pelaku pergi meninggalkan korban seorang diri di kamar tersebut setelah melakukan aksi bejatnya," ujarnya.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara 15 tahun," tegas Anton. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh! 14.777 Toyota Raize Cacat Produksi, Buruan ke Bengkel
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha