"Ini sudah menyangkut nama baik. Untuk sementara, dia (Horizon, red) sudah ditarik ke dinas," kata Wakil Wali Kota Batam, Rudi di kantornya, Senin (15/4).
Pemko Batam, sebelumnya, mengadakan pertemuan tertutup terkait kasus tersebut. Wakil Wali Kota Batam Rudi memanggil Kepala Dinas Pendidikan Batam Muslim Bidin, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Batam Rustam Effendi, Psikolog Dinas Pendidikan Batam, dan Kepsek SMPN 28 Batam Herizon.
"Saya ingin tahu percis apa masalahnya di sekolah itu," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Sekolah SMPN 28 Herizon membantah tudingan yang diarahkan kepadanya bahwa telah melakukan tindakan tak senonoh terhadap sejumlah siswa.
"Kepala Sekolah tidak pernah melakukan itu," kata Rudi.
Namun, pernyataan Kepsek SMPN 28 tersebut berbeda dengan pernyataan Psikolog Disdik. Psikolog sempat memeriksa delapan siswa yang diduga menjadi korban Kepsek Herizon.
"Keterangan dari psikolog berbeda. Keterangan psikolog itu adalah keterangan dari anak-anak (siswi)," katanya lagi.
Rudi menyatakan, pihaknya akan menyerahkan kasus ini ke penegak hukum. Posisi Herizon akan digantikan oleh Wakil Kepsek sekolah tersebut.
Pemeriksaan terhadap Herizon telah dilakukan selama dua kali sepanjang Senin (15/4). Dinas Pendidikan telah memanggil Herizon ke Kantor Disdik di Sekupang pagi harinya.
Pemanggilan itu dimaksudkan untuk mencari kebenaran dari kabar terkait tindakan tidak senonoh itu. Herizon, kata Muslim, membantah telah melakukan perbuatan itu.
"Kata kabid kami, dia berani sumpah kok. Enggak ada seperti itu," katanya.
Pernyataan tersebut membuat Muslim kelimpungan. Ia mengaku hanya mendapat kabar dari satu pihak saja.
"Susah kan kalau begini?" katanya lagi.(gas/batampos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid
Redaktur : Tim Redaksi