Berbuat Dosa di Rumah Tetangga, Yani Terekam CCTV

Minggu, 01 Mei 2022 – 02:10 WIB
Ilustrasi pelaku curat di rumah tetangga sendiri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Tak lama setelah nekat mencuri di rumah tetangga, Ahmad Yani tak berkutik saat digulung petugas Polrestabes Palembang pada Sabtu (30/4).

Yani tidak sendiri, dia dibantu temannya bernama Berry yang saat ini masih buron.

BACA JUGA: Pengakuan Mbak KUR, Si Janda Muda Perusak Bangsa

Polisi menangkap Yani setelah menerima laporan dari korban, Rahmat Hidayat (36) pada Jumat.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi menjelaskan kejadian berawal saat korban sedang salat tarawih ke masjid dan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong, Kamis (28/4), sekitar pukul 19.30 WIB.

BACA JUGA: Bus Vs Mobil Pikap, 4 Orang Tewas, Lihat Tuh, Ngeri!

“Saat itulah kedua pelaku beraksi membobol rumah korban dan mencuri uang Rp 25 juta,” jelas dia.

Ketika pulang salat tarawih, sekitar pukul 21.30 WIB, korban melihat pintu rumahnya sudah dalam keadaan tidak terkunci.

BACA JUGA: Mami Ros Hebat Layani Tamu, Rumahnya Jadi Ramai, Hemm

Kemudian korban mengecek tempat penyimpanan uang di dalam lemari kamar dan ternyata sudah hilang.

“Setelah dicek rekaman CCTV, ternyata pelakunya merupakan dua orang yang dikenal korban. Lantas korban melapor ke Polrestabes Palembang,” kata Kompol Tri menambahkan.

Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti berupa uang Rp 4,8 juta, dua lembar kaos dan celana.

“Tersangka kami jerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat). Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” pungkas Tri.

Sementara itu, tersangka Yani mengaku uang hasil curiannya itu dibagi dua dengan Berry.

“Iya pak, kami berdua pelakunya. Duitnya kami bagi dua,” kata pelaku Yani. (palpos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi 2 Pria Bermotor Ini Terekam CCTV, Kelakuan Mereka Bikin Merinding, Korban Syok


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler