Berbuat Terlarang, Brigadir AM Ditangkap di Pekanbaru

Rabu, 15 Maret 2023 – 11:52 WIB
Oknum polisi bernama Brigadir AM ditangkap polisi karena terlibat narkoba. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Oknum anggota Polres Indragiri Hilir, Polda Riau, bernama Brigadir AM ditangkap polisi karena terlibat narkoba.

Personel satuan perawatan tahanan dan barang bukti (Sat Tahti), itu ketahuan mengonsumsi sabu-sabu di Pekanbaru, Riau, pada Senin (13/3) lalu.

BACA JUGA: Bawa 1 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, IWS Menerima Upah Sebanyak Ini, Wow

Kapolres Inhil AKBP Norhayat Sahmad mengatakan saat ini anak buahnya itu masih diperiksa oleh penyidik Polresta Pekanbaru.

“Benar. Anggota Tahti. Dia masih diproses di Polresta,” kata Norhayat saat dikonfirmasi JPNN.com Rabu (15/3).

BACA JUGA: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Seberat 36 Kg, Lihat

Menurut Norhayat, tindakan anggotanya itu adalah perbuatan yang tidak patut dicontoh, dan melanggar aturan.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Di Sini Ada Judi Dadu dan Sabung Ayam, Komplet

“Sikap Polres Inhil akan proses sesuai aturan, apakah itu melalui sidang kode etik, nanti lihat hasil pemeriksaan,” tegasnya.

Norhayat juga berpesan kepada anggotanya di jajaran Polres Inhil agar tidak terjerumus dengan bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Jauhi narkoba karena tidak ada manfaatnya yang ada hanya menunggu kehancuran karier maupun keluarga,” pungkasnya.

Sementara itu Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang mengatakan bahwa Brigadir AM sudah diserahkan oleh Polsek Rumbai Pesisir.

“Iya benar. Untuk (Brigadir AM) baru hari ini diserahkan ke Polresta,” ungkapnya.(mcr36/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler