jpnn.com, MEDAN - Bawa sabu-sabu, petugas kebersihan mobil (doorsmer) di Malaysia ditangkap personel Unit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.
Pelaku IWS (31), warga Desa Tanjong Glumpang, Kabupaten Aceh Utara diamankan di Loket Bus Jalan Gagak Hitam/Ringroad Medan, Sumut.
BACA JUGA: Bawa 24,1 Kg Sabu-Sabu, MF dan AP Dijanjikan Imbalan Rp 100 Juta
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan awalnya personel ditresnarkoba mendapat informasi ada pengiriman sabu-sabu dari Malaysia ke Kota Medan.
Dari hasil penyelidikan, tim mengidentifikasi kalau sabu-sabu dibawa oleh seorang penumpang bus.
BACA JUGA: Sebegitu Beringasnya Massa Menyerang Kapolres dan Anak Buahnya Pakai Panah
"Kemudian, tim bergerak ke loket bus di Jalan Ringroad Medan," ucap Hadi, Selasa.
Dia mengatakan petugas melakukan penggeledahan terhadap IWS, ditemukan satu tas sandang warna hitam.
BACA JUGA: 24,1 Kg Sabu-Sabu Gagal Beredar di Surabaya, Ini Tampang Dua Pelakunya
Di dalam tas ada satu bungkus kemasan teh China warna hijau yang bertulisan Chinese Pin Wei yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kg.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa barang sabu-sabu itu disuruh oleh seseorang (dalam lidik) untuk membawa sabu-sabu tersebut.
"Kasus itu masih kami dalami," kata Hadi.
"Tersangka telah menerima upah membawa sabu-sabu sebesar kurang lebih Rp 10 juta," katanya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marah Letkol Yoga Febrianto Anak Buahnya Dianiaya Ormas Pemuda Pancasila
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti