Berbuat Terlarang dengan Rekan, Kakek Ini Diciduk Polisi

Rabu, 16 Februari 2022 – 11:22 WIB
Kakek berinisial NS saat diamankan di Mapolres Binjai. Foto: Dok Polres Binjai

jpnn.com, MEDAN - Pihak kepolisian mengamankan seorang kakek berinisial NS (62) di Jalan Bukit Tinggi, Binjai, Sumatera Utara, Selasa (15/2).

Saat diamankan aparat, pelaku bersama rekannya berinisial YN (47) sedang menggunakan narkoba jenis ganja.

BACA JUGA: Kelakuan Oknum Warga di Alun-Alun Kota Bekasi Sungguh Keterlaluan, Viral

"Dari hasil penggerebekan di lokasi dapat diamankan dua orang laki-laki," kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Rabu (16/2).

Iptu Junaidi menjelaskan bahwa NS merupakan warga Desa Pekan Selesai, Kecamatan Selesai sedangkan YN warga Jalan Bukit tinggi, Kecamatan Binjai Selatan.

BACA JUGA: Sahabat Menangis Tidak Bisa Menengok Jenazah Dorce Gamalama

Saat penggerebekan, polisi turut mengamankan barang bukti satu batang rokok dan dua bungkus kecil yang berisi daun ganja kering.

"Kemudian dibawa ke Polres Binjai untuk proses selanjutnya," jelasnys.

BACA JUGA: Aksi Dua Pemuda Ini Sungguh Keterlaluan, Untung sudah Ditangkap Polisi

Junaidi mengatakan penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari warga sekitar yang mengeluhkan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Setelah menerima informasi itu, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting langsung memerintahkan Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan.

"Pada Selasa personel gabungan melakukan penggerebekan," imbuhnya.

Penggerebekan tersebut juga turut melibatkan polisi militer, Kodim 02/03 Binjai-Langkat, BNNK dan Satpol PP Kota Binjai. (mcr22/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler