Berbuat Terlarang, Pelatih Paskibra Ditangkap Aparat Bersenjata

Selasa, 17 Agustus 2021 – 19:46 WIB
Ilustrasi. Foto: M. Fathra/JPNN.com

jpnn.com, GOWA - Pria berusia 21 tahun berinsial NP harus berurusan dengan aparat bersenjata dari Polres Gowa, Sulawesi Selatan.

NP berbuat terlarang, mencuri ponsel milik anggota pasukan pengibar bendera a.k.a Paskibra.

BACA JUGA: Para Anggota Paskibraka Jateng Curhat Hal ini Pada Pak Ganjar

Anggota Paskibra itu merupakan anak didiknya. Ya. NP adalah pelatih pasukan pengibar bendera HUT ke-76 RI di Kabupaten Gowa.

Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, saat ini NP telah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Singgung Kelakuan Oknum Satpol PP Gowa Memukul Wanita Hamil

“Sudah kami amankan di kantor,” katanya seperti dikutip dari Fajar, Selasa (17/8).

Peristiwa ini bermula saat Paskibra yang sedang dilatih oleh pelaku NP, istirahat untuk menunaikan salat di musala SMA di Sungguminasa, Gowa.

BACA JUGA: Upacara HUT Ke-76 RI, Menpora Amali Pakai Pakaian Adat Madura

Salah satu ponsel milik anggota pasukan disimpan di tempat yang tidak aman.

Pelaku NP pun datang. Ia melihat ponsel yang ditaruh di sembarang tempat.

“Karena ada kesempatan, pelaku mengambil dua buah ponsel milik peserta latihan yang disimpan di depan ruang kelas. Usai dari sana, pelaku kembali bergabung untuk memimpin latihan. Jadi dia menyamarkan aksinya agar tak ketahuan,” ujar Mangatas.

Berselang satu hari setelah beraksi, NP menjual ponsel hasil curiannya itu seharga Rp1,4 juta kepada orang lain.

Satu unit ponsel pun terjual, tetapi NP sudah menjadi buronan Polres Gowa.

Keberadaan NP pun diketahui polisi dan dilakukan penangkapan di Kabupaten Gowa.

Pelaku ditangkap oleh polisi bersenjata di rumahnya tanpa perlawanan.

"Hasil penangkapan, diamankan satu buah ponsel milik korban, yang merupakan peserta Paskibra yang masih disimpan oleh terduga pelaku di rumahnya,” kata perwira polisi tiga balok itu.

Saat ini kasus pencurian itu masih dikembangkan polisi untuk mencari barang bukti lain, yang dilakukan pelaku. Termasuk mengecek catatan kejahatan pelaku. (ishak/fajar)

Artikel Ini Telah terbit di:
https://fajar.co.id/2021/08/17/pelatih-nakal-tega-berbuat-terlarang-ke-paskibra-hingga-dijemput-aparat-bersenjata/?page=all


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler