Bercadar, Neneng Penuhi Panggilan KPK

Rabu, 10 Oktober 2012 – 16:35 WIB
JAKARTA - Tersangka korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Kemenakertrans), Neneng Sri Wahyuni, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan raya Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/10) sore.

Neneng yang datang memakai baju tahanan KPK berwarna putih dan jilbab berwarna biru muda, tetap dengan menutupi wajahnya dengan cadar. Cadar itu senada dengan jilbab yang ia pakai.  Hingga masuk ke gedung KPK, Neneng enggan menjawab sejumlah pertanyaan awak media massa terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi tersebut.

Selain diperiksa sebagai tersangka, hari ini Neneng juga akan menandatangani berkas perkaranya yang sudah dirampungkan penyidik.

Menurut Juru Bicara KPK, berkas istri Nazaruddin itu akan telah lengkap dan akan dilimpahkan. Itu berarti, sebentar lagi Neneng akan duduk di kursi panas pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan.

Dari jadwal pemeriksaan hari ini, KPK juga memeriksa dan melimpahkan berkas dua warga Malaysia, MH bin KH dan RA bin MY  ke penuntutan hari ini. Mereka adalah tersangka dengan menghalang-halangi KPK dalam menyidik kasus Neneng. Dua warga Malaysia diduga membantu Neneng selama dalam pelarian. "Tersangka MH bin KH dan RA bin MY juga rencananya penyerahan tahap 2 atau P21 hari ini," kata Johan.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Century Lebih Maju Saat Ditangani Susno

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler