Kasus Century Lebih Maju Saat Ditangani Susno

Rabu, 10 Oktober 2012 – 15:30 WIB
JAKARTA - Anggota Timwas Century DPR, dari Fraksi PDI-P, Hendrawan Supratikno kecewa dengan hasil kerja Kejaksaan dan Kepolisian yang tidak mengalami kemajuan dalam mengusut skandal dana talangan Bank Century.

"Laporan progress report yang disampaikan Kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus Century, jujur kami katakan sepi prestasi," kata Hendrawan Supratikno, dalam rapat Timwas Century dengan Wakil Jaksa Agung Darmono dan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Sutarman, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (10/10).

Dibanding penanganan kasus serupa yang dilakukan KPK dengan yang dilakukan Polri dan Kejaksaan Agung, lanjut Hendrawan, nama-nama yang muncul tidak ada yang bergeser. "Nama-nama yang muncul dalam laporan ke Timwas Century, tersangkanya yang itu-itu saja, yang diulang-ulang terus," tegasnya.

Lalu dari sisi pilihan penggunaan kosa kata, menurut Hendrawan ada tiga kata yang paling sering disebut dalam laporan penanganan kasus Century yakni "tetap berupaya, tetap berkomitmen, dan tetap konsentrasi".

"Tetapi hasil upaya, hasil komitmen, dan hasil konsentrasi itu tetap di atas kertas," kata anggota Komisi VI DPR itu.

Beda halnya pada 27 November 2009, saat Kabareskrim di bawah komando Susno Duadji yang secara terang-benderang mengatakan Bareskrim mempunyai bukti-bukti yang siap saji.

"Ini berarti, ya siap dihidangkan. Bahkan saat itu Pak Susno menyatakan punya bukti rekaman, bukti ini, bukti itu, ini ke mana semua itu? Kemudian Bareskrim sibuk dengan Cicak Buaya, Komodo dan kasus Luna Maya, dan sebagainya," ujar anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah 10 itu.

Seharusnya Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK berkompetisi secara sehat dalam penanganan kasus Century ini. Namun, kenyataannya Polri selalu didahului KPK, imbuh Hendrawan Supratikno.

Terakhir, dia juga membanding penanganan kasus simulator SIM. "KPK lebih dulu menetapkan tersangkanya dari internal Polri. Mestinya dalam penanganan kasus Century, Polri bisa membuat langkah-langkah maju dalam penanganan perkara Century dibanding KPK," harapnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Novel Digarap Lagi Setelah Kasus Simulator Tuntas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler