Bercanda Sebut Isi Koper Bom, Penumpang Lion Air Diamankan

Kamis, 27 Februari 2020 – 22:49 WIB
Pihak kepolisian sedang memeriksa isi koper dari penumpang yang menyebut kata bom di Bandata EL Tari. Foto: Antara /Ho-Polres Kupang Kota

jpnn.com, KUPANG - Simson Pong, 42, penumpang Lion Air JT 0925 tujuan Kupang - Denpasar Bali diamankan polisi lantaran bercanda menyebut ada bom di dalam tasnya saat diperiksa petugas keamanan di Bandara El Tari Kupang.

"Kami sudah amankan penumpang tersebut, termasuk kami periksa sejumlah saksi terkait kasus penyebutan kata bom itu," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, kepada wartawan di Kupang, Kamis (27/2) malam.

BACA JUGA: Ingat! Bercanda soal Bom Bisa Penjara Delapan Tahun

Ia mengatakan bahwa diamankannya Simson Pong karena adanya kesalahpahaman, karena penumpang tersebut spontan mengatakan ada bom di kopernya saat digeladah oleh petugas Bandara El Tari Kupang.

Beberapa saksi yang ikut diperiksa oleh pihak kepolisian seperti petugas bandara dan satpam Bandara Internasional El Tari itu.

BACA JUGA: Polri Ingatkan Bercanda soal Bom di Bandara Bisa Dipidana

Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika Simson yang pekerjaannya adalah seorang anggota Satpam itu hendak terbang ke Denpasar Bali, dengan pesawat Lion Air JT 0925.

Ia membawa satu koper dan berniat koper itu dibawa masuk ke kabin, namun saat ditimbang ternyata beratnya lebih dari yang ditetapkan oleh pihak maskapai penerbangan.

BACA JUGA: Guru Bejat Garap Siswi dengan Iming-iming Nilai Bagus

Petugas cek in pun menanyakan apa isi dari koper itu. Dapun menjawab bahwa isi kopernya hanya pakaian. Namun karena petugas cek in tak yakin betul, Simson kembali ditanya hal yang sama.

Simson yang ditemui di Mapolres Kupang ketika sedang diinterogasi mengaku kesal karena ditanya sampai dua kali oleh petugas cek in.

"Saya jengkel karena dia (petugas cek in) main tanya apa isi koper saya. Di pertanyaan kedua kalinya, Saya spontan jawab kalau koper ada isi pakaian dan bom," ujarnya.

Mendengar kata bom petugas cek pun langsung melapor ke POM AU sehingga langsung diinterogasi sebelum diserahkan ke Polres Kupang Kota.

Saat tiba di Mapolres Kupang Kota, Simson diinterogasi petugas unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Kupang Kota.

Polisi kemudian menggeledah isi koper hitam milik Simson. Dalam koper ditemukan Alkitab warna coklat dan pakaian serta sertifikat Satpam yang dikeluarkan Polda NTT.

BACA JUGA: Endang Saputra Tetap Mengaku Sebagai Polisi Aktif Padahal sudah Dipecat

Akibat perbuatannya sendiri Simson pun batal ke Denpasar dan tiket yang sudah dibelinya terpaksa kedaluwarsa.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler