jpnn.com, PADANG PARIAMAN - Seorang guru kesenian SMAN 1 Nan Sabaris berinisial JW, 58, ditangkap polisi karena diduga menyetubuhi siswinya dengan iming-iming nilai.
"Informasi ini diperoleh dari laporan orang tua korban pada pada 22 Februari lalu tentang persetubuhan yang dialami anaknya AST (16) dengan gurunya," kata Kasubbag Humas Polres Padang Pariaman AKP Emel di Parit Malintang, Rabu (26/2).
BACA JUGA: Aksi Perampokan Ini Ternyata Didalangi Mantan Polisi
Ia mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut pada Selasa (25/2), pihak kepolisian langsung menuju ke sekolah tempat pelaku mengajar.
"Setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah kami pun membawa pelaku ke Polres Padang Pariaman untuk meminta keterangan," katanya.
BACA JUGA: Pemuda Asal Aceh Itu Langsung Ditembak Mati Polisi
Ia menyampaikan pada saat diminta keterangan tersebut pelaku mengakui tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Dari keterangan pelaku, lanjutnya perbuatan asusila itu dilakukannya di dalam mobilnya di parkiran salah satu TK di Limpato Sungai Sariak yang ternyata dekat dengan rumahnya.
BACA JUGA: Pria Pembunuh Suami Selingkuhan Itu Tewas Ditembak Polisi
Selain diiming-imingi nilai yang bagus, katanya, korban juga diiming-imingi belanja, uang jajan serta akan dibelikan gawai.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Korban Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak unit Rumah Perlindungan Sosial Anak Delima Kota Pariaman Fatmiyeti Kahar mengatakan pihaknya akan mendampingi korban.
"Kami menyayangkan adanya kasus ini karena seorang guru harusnya melindungi ini malah berbuat bejat kepada muridnya," ujar dia.
BACA JUGA: Perbuatan Ayah Bejat Terungkap setelah Sang Anak Hamil
Ia meminta kepada orang tua agar lebih memperhatikan anaknya agar tidak terjadi hal yang diinginkan sedangkan anak agar tidak mudah terbujuk rayuan orang.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi