Berdalih Kerasukan Setan, Pria Paruh Baya di Musi Rawas Cabuli Balita

Senin, 16 September 2024 – 19:51 WIB
Tersangka saat diamankan di Satreskrim Polres Musi Rawas. Foto: Dokumen polisi for JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pria paruh baya berinisial AN (52) melakukan aksi pencabulan terhadap bayi yang berumur empat tahun.

Aksi keji tersebut terjadi di pinggir Sungai Jambu, Desa Sadu, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, Sabtu (14/9) sekitar pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA: Menparekraf Sandiaga Uno Dorong UMKM di Palembang Mendunia

Kasi Humas AKP Herdiansyah didampingi Kapolsek BTS Ulu IPTU Jemmy Amin Gumayel membenarkan peristiwa tersebut.

"Benar, ada perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur, saat ini pelaku sudah diamankan dan masih dilakukan pendalaman perkara," ungkap Herdiansyah, Senin (16/9).

BACA JUGA: Hendak Pulang ke Rumah, Kalung Ayu Dijambret

Kata Herdiansyah, peristiwa bermula saat pelaku menjemput korban yang bermain di depan rumahnya dengan alasan mengajak jalan-jalan dan jajan.

Pada saat menjemput korban, pelaku disaksikan oleh beberapa warga setempat.

BACA JUGA: Kemenkominfo Ungkap Kabar Terkni soal Pencurian Data Pribadi Pelanggan Indosat

Warga saat itu tidak curiga, karena pelaku dan orang tua korban mempunyai hubungan keluarga.

Pelaku membawa korban dengan sepeda motor Supra Fit tanpa plat. Korban berangkat ke TKP, setibanya di TKP, pelaku memarkirkan sepeda motornya di semak-semak.

Lalu, korban digendong oleh pelaku dan dibawanya ke tepi sungai dan melakukan aksi tak senonoh.

Setelah selesai melakukan perbuatan tidak senonohnya, lalu pelaku menggendong korban menuju Pasar Kelurahan Bangun Jaya.

"Di pasar itu pelaku membelikan korban jajan gorengan senilai Rp 10.000 serta memberikan uang jajan kepada korban senilai Rp 2.000. Lalu pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya, " terang Herdiansyah.

Setelah korban tiba di depan rumah, korban menangis karena kesakitan. Korban buang air kecil terus menerus.

"Orang tua korban bertanya kepada anaknya, "mengapa sakit", korban menjawab "tit** wak Ahir (pelaku) dimasukan ke bebek aku (diartikan orang tuanya adalah kelaminnya)," kata Herdiansyah menirukan omongan orang tua korban.

Orang tua korban lantas membawa sang anak ke Puskesmas Cecar untuk berobat, berdasarkan hasil keterangan medis ada lecet pada kelamin korban.

Namun, Puskesmas Cecar mengarahkan korban agar dibawa ke dokter spesialis.

Tak terima, orang tua korban lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek BTS Ulu untuk ditindak lanjuti.

Setelah menerima laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Pelaku ditangkap di Trans 2, Desa Ngetiboga II, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, Sabtu (14/9) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Setelah dilakukan interogasi singkat, cek TKP dan pra rekonstruksi, pelaku mengakui perbuatannya dengan dalih khilaf, pelaku mengaku kemasukan iblis atau setan," terang Herdiansyah.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar celana dalam warna kuning milik korban, satu lembar celana rok warna biru milik korban, satu lembar celana milik pelaku, satu unit sepeda motor milik pelaku dan satu lembar uang kertas Rp 2.000.

"Tersangka saat ini sudah dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas guna dilakukan gelar perkara dan lidik dan sidik lanjutan, " tutup Herdiansyah.(mcr35/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler