Kemenkominfo Ungkap Kabar Terkni soal Pencurian Data Pribadi Pelanggan Indosat

Rabu, 11 September 2024 – 00:27 WIB
Kemenkominfo mengungkap kabar terkini mengenai kasus pencurian data operator telekomunikasi Indosat. ilustrasi Foto: Antara

jpnn.com - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Wayan Toni Supriyanto mengungkap kabar terkini mengenai kasus pencurian data yang terjadi pada Indosat.

Menurut dia, nomor HP dari operator seluler Indosat yang data registrasinya merupakan hasil pencurian dipastikan dinonaktifkan atau dimatikan.

BACA JUGA: Pelaku Pencurian Data Kependudukan Ambil dari BPJS dan KPU

"Ini di-take down ya, gak diaktifkan nomornya. Sesuai dengan mekanisme saja. Harusnya kalau nomor itu sudah diaktifkan atas nama orang lain nanti penyelenggara pasti akan menghentikan, menghapus nama atau nomor yang sudah aktif dan yang disalahgunakan," kata Wayan di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan klarifikasi sudah dilakukan oleh pihaknya kepada Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) untuk memastikan bahwa kasus ini telah ditangani dengan baik.

BACA JUGA: Cegah Pencurian Data Berulang, Kemenkominfo Ajak Apple bikin Sekolah Hacker

Kementerian Kominfo menyatakan terbuka untuk membantu proses berjalannya hukum atas kasus penyalahgunaan data masyarakat untuk kepentingan para pelaku.

Dia menegaskan dalam hal registrasi nomor kartu perdana prabayar, masyarakat harus menggunakan data pribadinya sendiri agar nomor selulernya tidak disalahgunakan.

BACA JUGA: Indosat Ooredoo Hutchison Mencatatkan Pendapatan dan EBITDA Tumbuh 2 Digit di 2023

"Sudah jelas registrasi itu ada aturannya, ikutin saja. Bahwa tidak boleh menggunakan data orang lain," kata Wayan.

Sebelumnya, pada Senin (2/9), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku kejahatan siber, termasuk pencuri data pribadi.

"Saya tegaskan bahwa Kementerian Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber. Keamanan data pribadi adalah prioritas utama, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas," kata Budi dalam keterangan persnya.

Menkominfo menyampaikan pernyataan itu menanggapi kasus pencurian identitas warga yang melibatkan mitra penyelenggara layanan telekomunikasi Indosat Ooredoo.

Adapun kasus pencurian data tersebut sudah ditangani oleh Kepolisian Resor Kota Bogor pada 28 Agustus 2024 dengan dua pelaku kejahatan merupakan pegawai dari mitra Indosat Ooredeo Hutchison berinisial MR (23) dan L (51).

Mereka terbukti mengumpulkan data pribadi warga untuk memperoleh keuntungan dengan registrasi nomor kartu prabayar. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indosat Catat Kenaikan Trafik Data Selama Lebaran 2023, Sebegini


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler